Catat, Ini Ciri-ciri Fintech Ilegal dan Investasi Bodong

Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:36 WIB
loading...
Catat, Ini Ciri-ciri...
Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat jeli mengenali fintech P2P lending ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi mengungkapkan ciri-ciri fintech peer to peer lending alias pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang sedang marak di masyarakat. Pada umumnya, para pelaku mengincar korban yang sedang membutuhkan uang cepat di tengah kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19.

"Selain tidak terdaftar di OJK. Ciri fintech peer to peer lending ilegal adalah meminjam uang dengan risiko yang sangat besar yaitu bunga yang sangat tinggi, dengan rentang waktu pengembalian yang pendek," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam jumpa pers virtual bersama Bareskrim Polri, Jumat (3/7/2020).

Selain itu, lanjut Tongam, ciri utama dalam peminjaman uang online ini adalah meminta korban untuk memperbolehkan mengakses daftar nomor telepon nasabahnya. "Ini sangat berbahaya. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan izin akses data nomor telepon saat meminjam ke fintech peer to peer lending," tegasnya.

(Baca Juga: Diduga Terlilit Pinjaman Online Rp8 Juta, Warga Depok Gantug Diri)

Sedangkan untuk investasi bodong, Tongam menjelaskan, para pelaku memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat soal investasi. Cirinya, mengiming-imingi para korban dengan imbal hasil yang sangat besar dan tidak wajar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Perang Fintech 2026...
Perang Fintech 2026 Makin Panas: DOKU dan 2C2P Buka Jalur Tol Pembayaran Lintas Negara
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved