Catat, Ini Ciri-ciri Fintech Ilegal dan Investasi Bodong

Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:36 WIB
loading...
Catat, Ini Ciri-ciri...
Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat jeli mengenali fintech P2P lending ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi mengungkapkan ciri-ciri fintech peer to peer lending alias pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang sedang marak di masyarakat. Pada umumnya, para pelaku mengincar korban yang sedang membutuhkan uang cepat di tengah kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19.

"Selain tidak terdaftar di OJK. Ciri fintech peer to peer lending ilegal adalah meminjam uang dengan risiko yang sangat besar yaitu bunga yang sangat tinggi, dengan rentang waktu pengembalian yang pendek," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam jumpa pers virtual bersama Bareskrim Polri, Jumat (3/7/2020).

Selain itu, lanjut Tongam, ciri utama dalam peminjaman uang online ini adalah meminta korban untuk memperbolehkan mengakses daftar nomor telepon nasabahnya. "Ini sangat berbahaya. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan izin akses data nomor telepon saat meminjam ke fintech peer to peer lending," tegasnya.

(Baca Juga: Diduga Terlilit Pinjaman Online Rp8 Juta, Warga Depok Gantug Diri)

Sedangkan untuk investasi bodong, Tongam menjelaskan, para pelaku memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat soal investasi. Cirinya, mengiming-imingi para korban dengan imbal hasil yang sangat besar dan tidak wajar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rekomendasi
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Berita Terkini
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved