Badan Otorita Tegaskan Tak Ada SPBU di Dalam Kawasan Inti IKN!

Rabu, 06 Desember 2023 - 13:42 WIB
loading...
Badan Otorita Tegaskan Tak Ada SPBU di Dalam Kawasan Inti IKN!
Badan Otorita IKN tak akan menyediakan SPBU. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Ibu Kota Nusantara ( IKN ) Mohammed Ali Berawi mengatakan, penggunaan kendaraan pribadi bakal diatur ketat dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Lebih lanjut, Ali menjelaskan terutama penggunaan kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fosil.



Pengetatan kendaraan fosil dilakukan untuk mendukung cita-cita pembangunan kota yang diarahkan sebagai kota ramah lingkungan dan menjadi percontohan sebagai kota net zero karbon di seluruh Indonesia.

Bahkan untuk menekan penggunaan kendaraan konvensional di dalam kawasan IKN, Badan Otorita akan melarang pembangunan SPBU di dalam kawasan KIPP. Badan otorita juga bakal membangun lebih banyak SPKLU alias charging station untuk kendaraan listrik .

"Ini konsep transportasi di KIPP. Elektrik Vehicle menjadi urutan yang ketiga (prioritas transportasi) SPKLU kita siapkan, tidak ada SPBU di dalam KIPP," ujar Ali dalam acara Rakernas MTI 2023 di Jakarta, Rabu (6/5/2023).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan setidaknya ada tiga alat mobilitas utama yang diprioritaskan oleh Badan Otorita. Pertama penggunaan sepeda yang akan didukung oleh pembangunan jalur sepeda, transportasi umum berbasis listrik, ketiga baru penggunaan kendaraan pribadi namun juga berbasis listrik.

"Kita sediakan pedestarian ways, kita sediakan jalur sepeda, scooters. Jadi kita akan kembangkan sistem micromobility yang diarusutamakan dalam hal ini adalah memindahkan manusia," lanjut Ali.

Menurutnya, pembangunan IKN merupakan cita-cita untuk memindahkan orang ke ibu kota baru agar muncul pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi baru dari perkembangan populasi di suatu tempat. Tapi tidak untuk memindahkan kendaraannya, oleh sebab itu penggunaan kendaraan pribadi bakal diatur ketat oleh Badan Otorita.

Ali menegaskan nantinya tidak ada kendaraan konvensional yang boleh masuk kawasan IKN. Bahkan Badan Otorita nantinya juga bakal membangun semacam kantong parkir bagi kendaraan konvensional di luar kawasan IKN. Para penumpang di dalam mobil nantinya bakal diarahkan untuk menggunakan moda transportasi yang disiapkan oleh Badan Otorita.

Pada kesempatan yang berbeda, Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah mengatakan alat mobilitas dalam kota masyarakat di IKN khususnya di wilayah KIPP nantinya bakal menggunakan micro mobility, atau semacam skuter listrik.



"Jadi kalau mau go food, apa silakan antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor, karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya," ujar Rediansyah.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1802 seconds (0.1#10.140)