Badan Otorita Tegaskan Tak Ada SPBU di Dalam Kawasan Inti IKN!
Rabu, 06 Desember 2023 - 13:42 WIB
loading...
Badan Otorita IKN tak akan menyediakan SPBU. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Ibu Kota Nusantara ( IKN ) Mohammed Ali Berawi mengatakan, penggunaan kendaraan pribadi bakal diatur ketat dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Lebih lanjut, Ali menjelaskan terutama penggunaan kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fosil.
Baca juga: Miliki Sumber Daya Alam & Ada IKN, Ganjar Harap Potensi Kaltim Bermanfaat ke Masyarakat
Pengetatan kendaraan fosil dilakukan untuk mendukung cita-cita pembangunan kota yang diarahkan sebagai kota ramah lingkungan dan menjadi percontohan sebagai kota net zero karbon di seluruh Indonesia.
Bahkan untuk menekan penggunaan kendaraan konvensional di dalam kawasan IKN, Badan Otorita akan melarang pembangunan SPBU di dalam kawasan KIPP. Badan otorita juga bakal membangun lebih banyak SPKLU alias charging station untuk kendaraan listrik .
"Ini konsep transportasi di KIPP. Elektrik Vehicle menjadi urutan yang ketiga (prioritas transportasi) SPKLU kita siapkan, tidak ada SPBU di dalam KIPP," ujar Ali dalam acara Rakernas MTI 2023 di Jakarta, Rabu (6/5/2023).
Baca juga: Miliki Sumber Daya Alam & Ada IKN, Ganjar Harap Potensi Kaltim Bermanfaat ke Masyarakat
Pengetatan kendaraan fosil dilakukan untuk mendukung cita-cita pembangunan kota yang diarahkan sebagai kota ramah lingkungan dan menjadi percontohan sebagai kota net zero karbon di seluruh Indonesia.
Bahkan untuk menekan penggunaan kendaraan konvensional di dalam kawasan IKN, Badan Otorita akan melarang pembangunan SPBU di dalam kawasan KIPP. Badan otorita juga bakal membangun lebih banyak SPKLU alias charging station untuk kendaraan listrik .
"Ini konsep transportasi di KIPP. Elektrik Vehicle menjadi urutan yang ketiga (prioritas transportasi) SPKLU kita siapkan, tidak ada SPBU di dalam KIPP," ujar Ali dalam acara Rakernas MTI 2023 di Jakarta, Rabu (6/5/2023).
Lihat Juga :