Biaya Naik Haji 2024 Bisa Dicicil, DP Awal Rp25 Juta

Kamis, 07 Desember 2023 - 16:40 WIB
loading...
Biaya Naik Haji 2024...
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperbolehkan masyarakat atau calon jamaah haji membayar biaya naik haji secara dicicil. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperbolehkan masyarakat atau calon jamaah haji membayar biaya naik haji secara dicicil.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Heru Muara Sidik menjelaskan bahwa pada tahap awal jemaah haji harus menyetorkan biaya haji sebesar Rp25 juta, kemudian untuk biaya sisa dapat dicicil hingga jadwal keberangkatan.

Meski begitu, Heru mengatakan bahwa sosialiasi terkait setoran lunas tersebut masih belum berjalan. Hal ini lantaran keputusannya dilakukan akhir tahun 2023.

"Kemudian memang rencananya akan muncul peraturan Menteri Agama baru. Dan jamaah boleh untuk mencicil setoran lunasnya," kata dia, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta

Heru mengatakan bahwa setoran cicilan tersebut harus dibayarkan dengan referensi harga tahun saat ini untuk tahun setelahnya.

"Jadi nanti pada saat 2025 mereka mau berangkat, meraka sudah punya tabungan mendekati biaya perjalanan haji yang harus ditanggung jemaah haji," kata dia.

Baca Juga: Panja Sepakati Biaya Haji 2024 Turun Tipis Jadi Rp93,4 Juta

Dia mengatakan dengan aturan baru tersebut tujuannya meringankan beban masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji. "Ini akan lebih ringan bagi masyarakat," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cicilan Dana Bulanan...
Cicilan Dana Bulanan Bisa Bantu Cashflow, Asal Paham Caranya
Pemerintah Berencana...
Pemerintah Berencana Perpanjang Tenor Cicilan Rumah Subsidi hingga 30 Tahun
Fenomena Makan Tabungan...
Fenomena Makan Tabungan Warga RI Belum Berakhir, Habis Buat Makan dan Bayar Cicilan
Mekanisme Kuota dan...
Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Mengupas Tuntas Peran Pemerintah dan Swasta
Kendaraan Strategis...
Kendaraan Strategis Investasi Keuangan Haji di Tanah Suci, BPKH Limited Cetak Gross Profit 18,37%
Bahas Masa Depan Keuangan...
Bahas Masa Depan Keuangan Syariah Bersama IFN Indonesia Dialogues 2025
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
Rekomendasi
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Inggris Hajar Kroasia...
Inggris Hajar Kroasia 4-2, Tuchel: Ini Bukan Identitas The Three Lions
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved