Pertamina Temukan Lagi Industri Gunakan Elpiji 3 Kg di Semarang

Selasa, 09 Januari 2018 - 22:02 WIB
Pertamina Temukan Lagi Industri Gunakan Elpiji 3 Kg di Semarang
Pertamina Temukan Lagi Industri Gunakan Elpiji 3 Kg di Semarang
A A A
JAKARTA - Polrestabes Semarang bersama dengan Tim Pertamina MOR IV Region Jateng dan DIY kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tiga industri kerupuk rambak, satu agen elpiji dan satu rumah makan.

"Dalam sidak tersebut, tiga lokasi di antaranya merupakan lokasi yang telah dikunjungi pada sidak sebelumnya dan kembali ditemukan puluhan tabung elpiji subsidi yang masih digunakan secara tidak tepat sasaran," ungkap Pjs Unit Manager Communication & CSR MOR IV PT Pertamina (Persero) Muslim Dharmawan dalam keterangan pers, Selasa (9/1/2018).

Tim Gabungan, kata Muslim, menemukan fakta bahwa industri rambak milik Ali Yahya yang pada sidak pertama ditemukan menggunakan elpiji 3 kg, saat sidak kali ini masih menggunakan 90 tabung elpiji 3 kg. Untuk itu Tim Polrestabes dan Pertamina memberikan teguran keras ke pemilik usaha tersebut.

Sementara, ungkap Sales Executive Elpiji Pertamina Bima Kusuma Aji, Rumah Makan Sampurna di Jl Raya Mangkang dan industri kerupuk rambak milik Sami yang pada sidak pertama masih menggunakan elpiji 3 kg, pada sidak kedua ini sudah menaati aturan dan beralih ke elpiji NPSO.

Sidak kali ini ditutup dengan kunjungan ke industri kerupuk rambak milik Solikin yang juga ditemukan masih menggunakan elpiji 3 kg dan bahkan memiliki stok 80 tabung elpiji 3 kg. Pemilik usaha tersebut, kata Muslim, mengaku tidak mengetahui bahwa usahanya tidak boleh menggunakan elpiji 3 kg dan berjanji akan beralih menggunakan elpiji NPSO.

Kasubnit II Unit II Satintelkam Polrestabes Semarang Iptu Priatino Utomo menuturkan bahwa tim ini akan terus bergerak meninjau industri dan rumah makan guna memastikan pengunaan elpiji bersubsidi telah tepat sasaran. Dengan begitu, kata dia, masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro yang memang berhak menggunakan elpiji 3 kg tidak kesulitan mencari bahan bakar bersubsidi tersebut.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7371 seconds (0.1#10.140)