Reasuransi Maipark Tinjau Ulang Tarif Asuransi Gempa

Sabtu, 20 Januari 2018 - 15:14 WIB
Reasuransi Maipark Tinjau Ulang Tarif Asuransi Gempa
Reasuransi Maipark Tinjau Ulang Tarif Asuransi Gempa
A A A
JAKARTA - PT Reasuransi Maipark Indonesia melakukan tinjauan ulang terhadap tarif asuransi gempa sesuai rilis kompilasi data sumber baru. Pusat Studi Gempa Nasional (PuSGen) Kementerian PUPR baru saja meluncurkan Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017, yang merupakan pemuktakhiran dari Peta Gempa 2010.

Secara keseluruhan dalam kurun tujuh tahun, jumlah jalur sesar aktif yang berhasil dipetakan telah terdefinisikan sebanyak 295 sumber gempa. Angka ini terdiri atas 242 sumber gempa yang berhasil diketahui hingga 2017 dan 53 sumber gempa berdasarkan Peta Gempa Nasional 2010.

Selain jumlah jalur sesar aktif, PuSGeN merilis parameter-parameter gempa dari jalur-jalur sesar aktif tersebut, termasuk nilai laju gerak (Sliprate) dan Magnitude gempa maksimum.

Kompilasi sumber gempa yang telah direlease oleh Kementerian PUPR selanjutnya akan diterapkan menjadi Standard Nasional Indonesia.

Maipark sendiri merupakan salah satu perusahaan reasuransi risiko khusus yang dimiliki oleh seluruh perusahaan asuransi umum dan perusahaan reasuransi di Indonesia yang khusus menangani risiko gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami serta kebakaran yang diakibatkan oleh ketiga risiko.

Langkah Maipark tersebut untuk melihat kemungkinan perubahan yang dapat terjadi berdasarkan informasi yang dirilis dengan menggelar seminar setengah hari.

"Tujuan dari tinjauan ulang melalui seminar setengah hari ini untuk mensosialisasikan pemuktahiran Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 yang ditetapkan oleh Pusat Studi Gempa Nasional (PuSGen) Kementerian PUPR dan untuk memaparkan kajian studi tinjauan tarif asuransi gempa bumi Indonesia berdasarkan Peta dan Sumber Gempa Baru," kata Direktur Utama PT Reasuransi maipark Indonesia, Yasril Y Rasyid, dalam rilisnya, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Menurutnya, dengan adanya seminar ini manfaat untuk industri asuransi, termasuk Maipark, dapat memberikan pertimbangan dan penilaian risiko yang lebih baik. Selain itu juga dapat menjalankan kewajiban Maipark kepada industri untuk mendiseminasi hasil seminar ini.

Yasril mengatakan, diluncurkannya penyusunan pembaharuan Peta Gempa 2017 yang mengacu pada konsep Probabilistic Seismic Hazard Analysis (PSHA) dan Deterministic Seismic Hazard Analysis (DSHA) dengan menggunakan semua data dan informasi serta metode terkini untuk wilayah Indonesia.

Maka, diharapkan semakin mampu memahami risiko, memperkuat tata kelola, berinvestasi dalam ketahanan, dan meningkatkan kesiapan menghadapi bencana.

"Pemutakhiran peta sumber dan bahaya gempa baru ini sejatinya untuk melakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana gempa dan dirilis setiap lima tahun," kata dia.

Hal ini pula yang menjadi acuan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan bangunan gempa. Penyusun Peta Gempa 2010 ini juga dirilis dengan pertimbangan antara lain peta telah berumur lebih dari lima tahun, adanya identifikasi sumber kegempaan yang baru dari sisi geologi, seismologi dan geodesi, peningkatan keakuratan estimasi parameter penting dalam mengkonstruksi peta gempa dan pendetailan sumber gempa background.

Dia menuturkan, Maipark telah melakukan review atas tarif premi gempa bumi berdasarkan peta sumber dan bahaya gempa Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonsia (AAUI). Kemudian akan menentukan perlu atau tidaknya perubahan tarif atas asuransi gempabumi yang berlaku saat ini.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2575 seconds (0.1#10.140)