Tambang Ilegal Jadi Sarang Nyamuk Malaria, Picu Masalah Kesehatan Serius
Rabu, 13 Desember 2023 - 20:06 WIB
loading...
Aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan tetapi juga memicu masalah kesehatan serius. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan tetapi juga memicu masalah kesehatan serius. Salah satunya adalah lonjakan kasus Malaria di sekitar area pertambangan ilegal akibat lubang galian tambang yang menjadi sarang nyamuk Malaria.
Hal ini terjadi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, salah satu daerah yang marak dengan aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. Sepanjang tahun 2023, terjadi lonjakan kasus Malaria di kabupaten tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Selasa (12/12/2023), ditemukan 2 kasus pertama pada minggu ke-5 Februari tahun 2023 yang dialami oleh pekerja tambang ilegal. Pada minggu ke-6 tahun 2023 hingga minggu ke-48 tanggal 6 Desember 2023, jumlah kasus malaria di Pohuwato terkonfirmasi mencapai 631 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Fidi Mustofa mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa kubangan air di lokasi galian bekas tambang ilegal menjadi pemicu lonjakan kasus Malaria.
Baca Juga: DPR Sebut Keberadaan Tambang Ilegal Ancam Program Hilirisasi
Dinas kesehatan Provinsi dan Kabupaten Pohuwato telah melakukan penelitian bersama Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL) Manado, terhadap kondisi kubangan bekas tambang ilegal dan di lingkungan pemukiman penduduk di desa Hulawa yaitu sekitar daerah pertambangan rakyat, dan telah ditemukan adanya nyamuk anopheles betina sebagai vektor pembawa parasit plasmodium penyebab malaria.
Hal ini terjadi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, salah satu daerah yang marak dengan aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. Sepanjang tahun 2023, terjadi lonjakan kasus Malaria di kabupaten tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Selasa (12/12/2023), ditemukan 2 kasus pertama pada minggu ke-5 Februari tahun 2023 yang dialami oleh pekerja tambang ilegal. Pada minggu ke-6 tahun 2023 hingga minggu ke-48 tanggal 6 Desember 2023, jumlah kasus malaria di Pohuwato terkonfirmasi mencapai 631 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Fidi Mustofa mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa kubangan air di lokasi galian bekas tambang ilegal menjadi pemicu lonjakan kasus Malaria.
Baca Juga: DPR Sebut Keberadaan Tambang Ilegal Ancam Program Hilirisasi
Dinas kesehatan Provinsi dan Kabupaten Pohuwato telah melakukan penelitian bersama Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL) Manado, terhadap kondisi kubangan bekas tambang ilegal dan di lingkungan pemukiman penduduk di desa Hulawa yaitu sekitar daerah pertambangan rakyat, dan telah ditemukan adanya nyamuk anopheles betina sebagai vektor pembawa parasit plasmodium penyebab malaria.
Lihat Juga :