BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pusrehab Kemhan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:21 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
A A A
JAKARTA - Bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar oleh Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Pertahanan RI dengan tema “Kesempatan Berusaha Melalui Kemitraan Dan Keadilan Bagi Pelaku Usaha Disabilitas”, BPJS Ketenagakerjaan menjalin komitmen dengan Pusat Rehabilitasi Kemhan RI-RS Dr. Suyoto dalam rangka perluasan dan peningkatan kualitas pelayanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Program tersebut ditujukan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan rehabilitasi pasca mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Sinergi ini tertuang dalam komitmen bersama yang ditandatangani oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Kepala Pusat Rehabilitasi Kemhan dr. Daniel Lumadyo Wartoadi, Selasa (12/12/2023).

Dalam sambutannya Sekretaris Utama Kementerian Investasi/BKPM Ikmal Lukman mengatakan, kolaborasi antara Kementerian Investasi, Kemhan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan masa depan yang lebih meyakinkan kepada para pegawai atau pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Pihaknya menyebut selama ini banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan berharap bisa bekerja kembali. Namun pada kenyataannya tidak semuanya bisa kembali bekerja di sektor formal, oleh karena itu kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pusat Rehabilitasi Kemhan Dr. Suyoto menjadi sangat penting untuk kembali meningkatkan produktivitas dan rasa percaya diri para pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Disalatkan, Jenazah...
Disalatkan, Jenazah Ryamizard Ryacudu Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata Besok
Ryamizard Ryacudu Wafat,...
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan: Dedikasi hingga Kontribusinya Akan Terus Dikenang
Isu Bandara Kertajati...
Isu Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer Amerika, Kemhan: Belum Ada Putusan Final
Rekomendasi
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Berita Terkini
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved