BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pusrehab Kemhan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Rabu, 13 Desember 2023 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A

(Foto: dok BPJSKetenagakerjaan)
Selaras dengan itu Roswita menyebut bahwa kerjasama dengan Pusrehab RS Suyoto dalam program JKK Return to Work (RTW) termasuk pemberian pelatihan wirausaha bagi pekerja disabilitas pasca JKK / RTW membuka peluang perolehan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari Kementerian Investasi/BKPM sehingga pada akhirnya akan memberdayakan kembali pekerja untuk kembali bekerja di tempat asal atau bekerja mandiri.
Ini akan membentuk sebuah ekosistem yang sejalan dengan program JKK RTW BPJS Ketenagakerjaan. Karena program ini menjamin para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat berupa perawatan, rehabilitasi dan pelatihan hingga akhirnya mampu kembali bekerja maupun berwirausaha.
“Dengan adanya kemudahan akses dalam mendapatkan NIB bagi pekerja disabilitas merupakan bukti negara hadir bagi seluruh pekerja Indonesia. Dan ini akan mendorong pekerja disabilitas tersebut untuk menjadi pekerja mandiri, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga nantinya akan tercipta kesinambungan perlindungan jaminan sosial bagi mereka,”ucap Roswita.
Menurut data, hingga Oktober 2023 BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat JKK RTW kepada 1.763 peserta di mana 86 persen atau sebanyak 1.524 peserta telah bekerja kembali. Rasio Kembali bekerja ini merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan program jaminan sosial sejenis di wilayah Asia.
“Dengan komitmen bersama yang kami jalin bersama Pusrehab Kemhan RS Dr. Suyoto ini diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan RTW, sehingga layanan yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami disabilitas akibat risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dapat lebih komprehensif dan terpadu,” ujar Roswita.
Lihat Juga :