Eksepsi HITS Dikabulkan Soal Sewa-Beli Kapal dengan Perusahaan Asal Norwegia

Kamis, 14 Desember 2023 - 11:45 WIB
loading...
Eksepsi HITS Dikabulkan...
PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS) Tbk. lolos dari gugatan yang dilayangkan oleh perusahaan asal Norwegia, Parbulk II AS. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS) Tbk. lolos dari gugatan yang dilayangkan oleh perusahaan asal Norwegia, Parbulk II AS, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak sepenuhnya.

"Mengadili dalam provisi menolak tuntutan provisi penggugat. Mengabulkan eksepsi tergugat," demikian amar putusan Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa 12 Desember 2023.

Baca Juga: Perusahaan Tommy Soeharto Digugat Rp727 Miliar oleh Raksasa Kapal Norwegia

Dalam pokok perkara hakim juga menegaskan, bahwa seluruh gugatan yakni Parbulk II AS tidak dapat diterima. "Dan menghukum penggugat dengan biaya perkara sebesar Rp712.000," demikian hakim.

Putusan ini disambut baik oleh pihak termohon. Melalui kuasa hukum PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, Alfin Sulaiman, pihaknya menyambut positif apa yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Terjaga, Kapal Berbendera RI Perkuat Daya Saing Global
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Selat Hormuz Lumpuh,...
Selat Hormuz Lumpuh, Lalu Lintas Kapal Anjlok hingga 95%
841 Unit Kapal Siaga...
841 Unit Kapal Siaga di Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Angkut 3,2 Juta Penumpang
Disikat Balik Trenggono...
Disikat Balik Trenggono soal Anggaran Kapal, Ini Jawaban Purbaya
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Pertahankan Standart...
Pertahankan Standart Mutu Pelayanan Kapal, SLM Berikan Penghargaan The Best Vessel Quarter 1 2026
Penghadangan Kapal Bantuan...
Penghadangan Kapal Bantuan Gaza Sebagai Pembajakan Filantropi Global, PFI Desak Pemerintah Bertindak
Rekomendasi
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Berita Terkini
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved