Mudik Gratis Nataru Naik Kapal Laut, Cek Syarat dan Link Pendaftaran

Kamis, 14 Desember 2023 - 22:07 WIB
loading...
Mudik Gratis Nataru Naik Kapal Laut, Cek Syarat dan Link Pendaftaran
Kemenhub menggelar mudik gratis kapal laut untuk periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menggelar mudik gratis kapal laut untuk periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Adapun mudik gratis ini bekerja sama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni. Kemenhub menyediakan sebanyak 4.415 tiket mudik gratis yang akan dilayani dengan 9 kapal milik Pelni.

Mengutip akun Instagram @pelni162, Kamis (14/12) Mudik gratis ini akan melayani 9 rute diantara yakni Kupang - Ende dengan kuota sebanyak 605 tikettiket dengan tanggal keberangkatan pada 18 Desember 2023.

Tujuan Makassar - Surabaya dengan kuota 400 tiket dengan tanggal keberangkatan pada 20 Desember 2023, Balikpapan - Pare Pare dengan kuota 500 tiket berangkat pada Desember 2023. Lalu untuk rute Bitung-Sorong sebanyak 400 tiket yang akan diberangkatkan pada 21 Desember, Batam Belawan sebanyak 450 tiket dengan keberangkatan pada 22 Desember, Makassae-Bau Bau sebanyak 500 tiket untuk keberangkatan 22 Desember.



Selanjutnya, Makassar-Bau Bau sebanyak 500 tiket untuk keberangkatan 23 Desember, Ambon-Tual sebanyak 560 tiket dengan keberangkatan pada 24 Desember 2023 dan Jayapura-Biak sebanyak 500 tiket untuk keberangkatan pada 25 Desember 2023. Sementara itu, bagi penumpang yang ingin mudik gratis menggunakan kapal Pelni ini dapat melakukan pendaratan melalui linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub



Adapun untuk mudik gratis ini penumpang harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sebagai berikut:

1. Peserta yang dapat mengikuti Program Mudik Gratis diutamakan sebagai berikut:
a. Usia minimal 58 tahun ke atas
b. Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku
c. Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat

2. Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 4 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak

3. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses tautan sebagai berikut: linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)