Babak Baru Pembentukan Holding Rumah Sakit BUMN
Minggu, 09 Agustus 2020 - 14:56 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, serta para Direktur BUMN melakukan penandatanganan kerjasama.
A
A
A
JAKARTA - Pertamedika IHC melakukan penandatangan akta jual beli dengan tujuh BUMN pemilik tujuh PT Rumah Sakit BUMN dalam rangka pembentukan holding rumah sakit BUMN yang diadakan di Synergy Lounge Kementerian BUMN, Jakarta Pusat. Acara tersebut dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, serta para Direktur BUMN.
Dalam sambutannya, Menteri Erick mengatakan, Penandatanganan akta jual beli ini merupakan tindaklanjut dari pengembangan Rumah Sakit BUMN secara bersama dalam grup IHC (Indonesia Healthcare Corporation) yang berpotensi untuk meningkatkan peran dalam ketahanan kesehatan nasional melalui 4 objektif strategis. Yaitu, penyediaan layanan kesehatan berkualitas, peningkatan jaringan dan skala, pengembangan kapabilitas dan inovasi, serta integrasi dan kolaborasi ekosistem kesehatan nasional.
“Dengan semangat yang sama, yaitu memudahkan dan melayani masyarakat Indonesia, saya berpikir bahwa seharusnya seluruh RS milik BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, dan dipimpin oleh orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan. Ini semua sesuai dengan Value of Synergy and Value of Creation dan dapat menuju Go Global yang ditempuh dengan pertukaran tenaga medis ke luar negeri sebagai transfer knowledge.,” ujar Menteri Erick.
Kegiatan yang merupakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari roadmap pembentukan Holding RS BUMN yang telah dimulai sejak tahun 2018 melalui pengambilalihan saham mayoritas Rumah Sakit Pelni. Sebelumnya, pada 30 Juni lalu Pertamedika IHC secara resmi mengambil alih saham 7 Rumah Sakit BUMN sebagai bentuk tindak lanjut dari rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengkonsolidasikan rumah sakit BUMN ke dalam holding.
Dalam sambutannya, Menteri Erick mengatakan, Penandatanganan akta jual beli ini merupakan tindaklanjut dari pengembangan Rumah Sakit BUMN secara bersama dalam grup IHC (Indonesia Healthcare Corporation) yang berpotensi untuk meningkatkan peran dalam ketahanan kesehatan nasional melalui 4 objektif strategis. Yaitu, penyediaan layanan kesehatan berkualitas, peningkatan jaringan dan skala, pengembangan kapabilitas dan inovasi, serta integrasi dan kolaborasi ekosistem kesehatan nasional.
“Dengan semangat yang sama, yaitu memudahkan dan melayani masyarakat Indonesia, saya berpikir bahwa seharusnya seluruh RS milik BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, dan dipimpin oleh orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan. Ini semua sesuai dengan Value of Synergy and Value of Creation dan dapat menuju Go Global yang ditempuh dengan pertukaran tenaga medis ke luar negeri sebagai transfer knowledge.,” ujar Menteri Erick.
Kegiatan yang merupakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari roadmap pembentukan Holding RS BUMN yang telah dimulai sejak tahun 2018 melalui pengambilalihan saham mayoritas Rumah Sakit Pelni. Sebelumnya, pada 30 Juni lalu Pertamedika IHC secara resmi mengambil alih saham 7 Rumah Sakit BUMN sebagai bentuk tindak lanjut dari rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengkonsolidasikan rumah sakit BUMN ke dalam holding.

Lihat Juga :