Pinjol yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia, Siapa Juaranya?

Jum'at, 15 Desember 2023 - 15:53 WIB
loading...
Pinjol yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia, Siapa Juaranya?
Daftar pinjol yang paling banyak digunakan di Indonesia. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat saat ini banyak yang terjerat pinjaman online atau pinjol . Celakanya, banyak yang terjebak pinjol ilegal karena tergiur dengan iming-iming penawaran yang mudah tanpa jaminan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memperingatkan agar masyarakat waspada dengan keberadaan pinjol ilegal. OJK meminta masyarakat mengecek terlebih dahulu website ojk.go.id.

Di sana tercantum penyelenggara Fintech Peer to Peer Lending yang terdaftar dan berizin dari OJK. Jika terpaksa meminjam uang dari pinjaman online, maka sesuaikan pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.



Jangan meminjam dengan cara gali lubang tutup lubang, karena akan menambah beban pembayaran utang. Sedapat mungkin pinjaman digunakan untuk kebutuhan yang produktif sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.

Sebelum meminjam pahami risiko dan kewajibannya. Jangan menyesal setelah meminjam dan bayarlah sesuai waktu perjanjiannya. Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, atau merasa dirugikan oleh kegiatan usaha pinjaman online dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau WA 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Selain itu, informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Berdasarkan hasil survei Populix bertajuk Unveiling Indonesia’s Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption yang dikeluarkan belum lama ini, Akulaku merupakan aplikasi pinjol paling banyak digunakan oleh konsumen Indonesia. Tercatat, sebanyak 46% responden mengaku menggunakan aplikasi Akulaku.



Posisi kedua ditempati oleh Kredivo, yang digunakan oleh 43% responden. Di susul EasyCash dan AdaKami menempati posisi ketiga dan keempat dengan proporsi masing-masing 18%. Ada pula 13% responden yang menggunakan aplikasi Spinjam.

Selanjutnya, ada 12% responden yang menggunakan Findaya, lalu diikuti pengguna aplikasi pinjol Indodana 11%, Mekar 4%, Investree 3%, Danacita 2%, dan Amartha 2%. Tidak berhenti di situ, survei juga menemukan mayoritas pengguna aplikasi pinjol menggunakan layanan peminjaman dana kurang dari satu kali sebulan 66%, diikuti sekali sebulan 21%, dan dua sampai tiga kali sebulan 13%.

Berdasarkan nilainya, mayoritas atau 66% responden meminjam sebanyak kurang dari Rp1 juta, disusul Rp2 juta-Rp3 juta sebanyak 24%, Rp3 juta-Rp4 juta sebanyak 5%, Rp4 juta-Rp5 juta sebanyak 3%, dan di atas Rp5 juta sebanyak 3%.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)