Apa Ciri-Ciri Pinjol Ilegal? Ini 6 Hal yang Harus Diwaspadai

Sabtu, 02 Desember 2023 - 14:09 WIB
loading...
Apa Ciri-Ciri Pinjol...
Ada beberapa ciri pinjol ilegal yang perlu Anda ketahui untuk menghindari penipuan dan praktik keuangan yang merugikan. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Masyarakat perlu mewaspadai kehadiran pinjol ilegal yang sedang marak. Di era digital saat ini, pinjaman online (pinjol) telah menjadi pilihan utama bagi yang membutuhkan dana tambahan secara cepat dan mudah.

Namun, di tengah kemudahan penawaran pinjaman online , terdapat sejumlah risiko tinggi. Hal ini bisa mengakibatkan masalah keuangan yang serius di masa depan.

Ada beberapa ciri pinjaman online ilegal yang perlu Anda ketahui. Ini penting untuk melindungi diri dari penipuan dan praktik keuangan yang merugikan.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal


1. Tidak Terdaftar Otoritas Jasa Keuangan


Ciri utama pinjol ilegal adalah tidak ada izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pinjol ilegal juga tidak tidak terdaftar di OJK.

Baca Juga Daftar Pinjol Ilegal yang Diberangus OJK per November 2023, Cek Nama dan Developernya

Masyarakat Indonesia yang akan mengajukan pinjaman online, ada baiknya untuk memastikan perusahaan fintech yang dimaksud sudah ada dalam daftar OJK.

2. Tidak Memiliki Aplikasi


Ciri-ciri selanjutnya adalah pinjol ilegal biasanya tidak memiliki aplikasi mobile yang biasa dimiliki oleh perusahaan fintech legal. Meskipun ada beberapa pinjol ilegal yang memiliki aplikasi, namun pada umumnya pinjol ilegal tidak memiliki aplikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
KlikCair Hadirkan KlikNano,...
KlikCair Hadirkan KlikNano, Tawarkan Kemudahan di Tengah Kebutuhan Mendesak
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Rekomendasi
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved