Apa Ciri-Ciri Pinjol Ilegal? Ini 6 Hal yang Harus Diwaspadai

Sabtu, 02 Desember 2023 - 14:09 WIB
loading...
Apa Ciri-Ciri Pinjol...
Ada beberapa ciri pinjol ilegal yang perlu Anda ketahui untuk menghindari penipuan dan praktik keuangan yang merugikan. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Masyarakat perlu mewaspadai kehadiran pinjol ilegal yang sedang marak. Di era digital saat ini, pinjaman online (pinjol) telah menjadi pilihan utama bagi yang membutuhkan dana tambahan secara cepat dan mudah.

Namun, di tengah kemudahan penawaran pinjaman online , terdapat sejumlah risiko tinggi. Hal ini bisa mengakibatkan masalah keuangan yang serius di masa depan.

Ada beberapa ciri pinjaman online ilegal yang perlu Anda ketahui. Ini penting untuk melindungi diri dari penipuan dan praktik keuangan yang merugikan.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal


1. Tidak Terdaftar Otoritas Jasa Keuangan


Ciri utama pinjol ilegal adalah tidak ada izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pinjol ilegal juga tidak tidak terdaftar di OJK.

Baca Juga Daftar Pinjol Ilegal yang Diberangus OJK per November 2023, Cek Nama dan Developernya

Masyarakat Indonesia yang akan mengajukan pinjaman online, ada baiknya untuk memastikan perusahaan fintech yang dimaksud sudah ada dalam daftar OJK.

2. Tidak Memiliki Aplikasi


Ciri-ciri selanjutnya adalah pinjol ilegal biasanya tidak memiliki aplikasi mobile yang biasa dimiliki oleh perusahaan fintech legal. Meskipun ada beberapa pinjol ilegal yang memiliki aplikasi, namun pada umumnya pinjol ilegal tidak memiliki aplikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
KlikCair Hadirkan KlikNano,...
KlikCair Hadirkan KlikNano, Tawarkan Kemudahan di Tengah Kebutuhan Mendesak
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Berita Terkini
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved