Badan Otorita Bakal Terbitkan Obligasi Bangun Proyek IKN

Jum'at, 15 Desember 2023 - 22:10 WIB
loading...
Badan Otorita Bakal...
Otorita Ibu Kota Nusantara berencana menerbitkan obligasi untuk membangun IKN. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara Agung Wicaksono akan menerbitkan obligasi untuk membangun proyek IKN . Agung menjelaskan bahwa penerbitan obligasi ini merupakan bagian skema pembiayaan lain di luar investasi.

"Tapi kalau ditanya kenapa obligasi, 20 persen APBN, 80% non APBN itu termasuk creative financing. Di mana obligasi bagian dari itu, jadi bukan kekurangan dana tapi bagian dari potensi," kata dia, Jumat (15/12/2023).



Agung menjelaskan penerbitan obligasi tersebut telah memiliki regulasi yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam Pasal 24B pembiayaan utang Ibu Kota Nusantara terdiri atas pinjaman Otorita lbu Kota Nusantara, obligasi yang diterbitkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, dan sukuk yang diterbitkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Tapi untuk besarnya, mekanismenya dan hal detailnya tentu harus kita rumuskan peraturan-peraturannya belum disusun. Sekarang ini kita lagi fokus menyiapkan Perpresnya revisi dari hasil revisi UU," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa penerbitan obligasi ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat secara regulasi terkait berbagai hal peraturan turunannya belum ada. "Tapi tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena soal regulasi," kata Agung.



Agung menjelaskan ada beberapa hal yang harus disesuaikan dengan peraturan, misalnya pemerintah daerah harus memiliki penghasilan terlebih dahulu. "Jadi itu masih proses tapi itu bagian dari pendapatan non APBN," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Kementerian PKP Groundbreaking...
Kementerian PKP Groundbreaking Proyek 500 Rumah Gratis Grup Adaro
5 Investor Baru Masuk...
5 Investor Baru Masuk IKN, Total Investasi Sentuh Rp2,42 Triliun
Pengembangan Proyek...
Pengembangan Proyek Gas Dinilai Hambat Tujuan Iklim Indonesia
Dukung Swasembada Energi,...
Dukung Swasembada Energi, PGN Kebut Proyek-Proyek Strategis
4 Investor IKN Kantongi...
4 Investor IKN Kantongi HGB 160 Tahun, Siapa Saja?
Biaya Sewa Tenant di...
Biaya Sewa Tenant di IKN Gratis 2 Tahun, Berminat?
Siap-siap! Pegawai Otorita...
Siap-siap! Pegawai Otorita Pindah ke IKN Mulai Maret 2025
Anggaran Otorita IKN...
Anggaran Otorita IKN Kena Potong Rp1,15 Triliun, Pak Bas Ungkap Dampaknya
Rekomendasi
Pangeran Harry Menyesal...
Pangeran Harry Menyesal Meninggalkan Keluarga Kerajaan demi Meghan Markle
Arus Balik Meningkat,...
Arus Balik Meningkat, Tol Cipali Tetap Lancar
Hasil AFC Piala Asia...
Hasil AFC Piala Asia U-17 2015 Uzbekistan U-17 vs Thailand U-17: Gajah Putih Muda Tumbang 1-4
Berita Terkini
Diguncang Tarif Trump,...
Diguncang Tarif Trump, Pasar Global Kacau Balau
1 jam yang lalu
Respons Kebijakan Tarif...
Respons Kebijakan Tarif Trump, Kadin: Pintu Negosiasi Masih Terbuka
1 jam yang lalu
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
9 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
10 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
11 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
11 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved