Badan Otorita Bakal Terbitkan Obligasi Bangun Proyek IKN
Jum'at, 15 Desember 2023 - 22:10 WIB
loading...
Otorita Ibu Kota Nusantara berencana menerbitkan obligasi untuk membangun IKN. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara Agung Wicaksono akan menerbitkan obligasi untuk membangun proyek IKN . Agung menjelaskan bahwa penerbitan obligasi ini merupakan bagian skema pembiayaan lain di luar investasi.
"Tapi kalau ditanya kenapa obligasi, 20 persen APBN, 80% non APBN itu termasuk creative financing. Di mana obligasi bagian dari itu, jadi bukan kekurangan dana tapi bagian dari potensi," kata dia, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Ridwan Kamil Jadi Kurator Pembangunan IKN
Agung menjelaskan penerbitan obligasi tersebut telah memiliki regulasi yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam Pasal 24B pembiayaan utang Ibu Kota Nusantara terdiri atas pinjaman Otorita lbu Kota Nusantara, obligasi yang diterbitkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, dan sukuk yang diterbitkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.
"Tapi untuk besarnya, mekanismenya dan hal detailnya tentu harus kita rumuskan peraturan-peraturannya belum disusun. Sekarang ini kita lagi fokus menyiapkan Perpresnya revisi dari hasil revisi UU," katanya.
"Tapi kalau ditanya kenapa obligasi, 20 persen APBN, 80% non APBN itu termasuk creative financing. Di mana obligasi bagian dari itu, jadi bukan kekurangan dana tapi bagian dari potensi," kata dia, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Ridwan Kamil Jadi Kurator Pembangunan IKN
Agung menjelaskan penerbitan obligasi tersebut telah memiliki regulasi yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam Pasal 24B pembiayaan utang Ibu Kota Nusantara terdiri atas pinjaman Otorita lbu Kota Nusantara, obligasi yang diterbitkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, dan sukuk yang diterbitkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.
"Tapi untuk besarnya, mekanismenya dan hal detailnya tentu harus kita rumuskan peraturan-peraturannya belum disusun. Sekarang ini kita lagi fokus menyiapkan Perpresnya revisi dari hasil revisi UU," katanya.
Lihat Juga :