Terungkap Ada Maskapai Penerbangan Melanggar Ketentuan Tarif Batas Atas
Rabu, 20 Desember 2023 - 12:33 WIB
loading...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap, ada sejumlah maskapai yang menetapkan harga tiket melebihi Tarif Batas Atas (TBA) yang ditentukan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) mengungkap, ada sejumlah maskapai yang menetapkan harga tiket pesawat melebihiTarif Batas Atas (TBA) yang ditentukan. Adapun ketentuan itu tertuang Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Memang tidak bisa dipungkiri ada beberapa operator yang melakukan itu ya, pelanggaran," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat ditemui di Kantor Kemenhub, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Ditanya DPR Soal Harga Tiket Pesawat Naik 5 Kali Lipat, Begini Jawaban Dirut Garuda
Adita mengatakan, terdapat 2 sampai 3 maskapai yang melakukan pelanggaran tersebut. Adapun kebanyakan pelanggaran tersebut terjadi di wilayah yang tidak banyak maskapai yang beroperasi di sana.
"Khususnya ketika ada trayek yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu operator, satu maskapai itu kecenderungan terjadi pelanggaran itu memang ada," katanya.
"Memang tidak bisa dipungkiri ada beberapa operator yang melakukan itu ya, pelanggaran," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat ditemui di Kantor Kemenhub, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Ditanya DPR Soal Harga Tiket Pesawat Naik 5 Kali Lipat, Begini Jawaban Dirut Garuda
Adita mengatakan, terdapat 2 sampai 3 maskapai yang melakukan pelanggaran tersebut. Adapun kebanyakan pelanggaran tersebut terjadi di wilayah yang tidak banyak maskapai yang beroperasi di sana.
"Khususnya ketika ada trayek yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu operator, satu maskapai itu kecenderungan terjadi pelanggaran itu memang ada," katanya.
Lihat Juga :