Menteri ESDM Beberkan Alasan Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024

Jum'at, 22 Desember 2023 - 15:28 WIB
loading...
Menteri ESDM Beberkan...
Pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) mulai dibatasi per 1 Januari 2024, mendatang dengan menggunakan KTP, begini penjelasan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) mulai dibatasi per 1 Januari 2024, mendatang. Skema yang dipakai, pembelian Tabung Gas 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, dengan diberlakukannya kebijakan ini, maka distribusi gas melon bisa lebih tepat sasaran. Baca Juga: Pengumuman! Beli LPG Tabung 3 Kg Wajib Daftar Mulai 1 Januari 2024

"Paling nggak dengan adanya KTP itu dia datanya sudah jelas yang ditujukan, dan kemudian sistemnya semuanya disentralisir dengan IT dan di-screen dengan baik. Kan bisa dicek lagi validity KTP-nya sendiri. Paling nggak kita bisa memenuhi pendistribusian LPG ke tangan yang tepat sasaran," jelas Menteri ESDM , Arifin Tasrif ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Diakuinya, selama ini pendistribusian gas subsidi memang maksimal diterima oleh masyarakat yang seharusnya membutuhkan. Baca Juga:Buruan Daftar! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Oleh karena itu, pihaknya akan merevisi regulasi yang mengatur pendistribusian LPG bersubsidi hanya kepada masyarakat yang membutuhkan yakni dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) no. 191 tahun 2014.

"Ya kita jalanin, kan kita udah tahu selama ini mekanisme yang berjalan banyak kurang tepat, kita bikin (aturan) yang tepat," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Rekomendasi
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Berita Terkini
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Infografis
Beli LPG 3 Kg di Warung...
Beli LPG 3 Kg di Warung Wajib Bawa KTP, Ini Caranya  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved