Dorong Percepatan Kesejahteraan Melalui UMKM, Menaker Kukuhkan JAWARA
Minggu, 24 Desember 2023 - 14:56 WIB
loading...
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi mengukuhkan organisasi Jangkar Wirausaha Nusantara (JAWARA) di Mojokerto, Sabtu (23/12/2023). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi mengukuhkan organisasi Jangkar Wirausaha Nusantara (JAWARA) sebagai wadah berhimpun dan pengembangan usaha bagi Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM). JAWARA diharapkan dapat mendorong percepatan terciptanya kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan UMKM, sekaligus mewujudkan wirausaha rakyat yang kuat, produktif, inovatif dan berdaya saing.
Kemnaker telah melahirkan sekitar 110 ribu pelaku usaha baru melalui Program Tenaga Kerja (TKM) setiap tahunnya. Untuk dapat membantu UMKM naik kelas menuju usaha besar, Ida mengajak pelaku usaha bergabung dengan JAWARA.
Baca Juga: Menaker Laporan ke Jokowi soal Ancaman Bonus Demografi
"JAWARA ini untuk mewadahi pelaku usaha baik dari program pemerintah, TKM atau UMKM. Untuk teman-teman pelaku usaha, silahkan bergabung dengan JAWARA," jelas Menaker Ida melalui keterangan pers, Minggu (24/12/2023).
Ketua Umum JAWARA Lukman Prabowo menjelaskan organisasinya sebagai wadah konsolidasi ekonomi kerakyatan, menfasilitasi pengembangan usaha, dan mengadvokasi usaha. Ia menyebut, JAWARA berkewajiban untuk membentuk gerakan sociopreneurship (wirausaha berwawasan sosial), termasuk bagi para penerima TKM.
Kemnaker telah melahirkan sekitar 110 ribu pelaku usaha baru melalui Program Tenaga Kerja (TKM) setiap tahunnya. Untuk dapat membantu UMKM naik kelas menuju usaha besar, Ida mengajak pelaku usaha bergabung dengan JAWARA.
Baca Juga: Menaker Laporan ke Jokowi soal Ancaman Bonus Demografi
"JAWARA ini untuk mewadahi pelaku usaha baik dari program pemerintah, TKM atau UMKM. Untuk teman-teman pelaku usaha, silahkan bergabung dengan JAWARA," jelas Menaker Ida melalui keterangan pers, Minggu (24/12/2023).
Ketua Umum JAWARA Lukman Prabowo menjelaskan organisasinya sebagai wadah konsolidasi ekonomi kerakyatan, menfasilitasi pengembangan usaha, dan mengadvokasi usaha. Ia menyebut, JAWARA berkewajiban untuk membentuk gerakan sociopreneurship (wirausaha berwawasan sosial), termasuk bagi para penerima TKM.
Lihat Juga :