Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Mulai 1 Januari, Partai Perindo: Jangan Sampai Rakyat Dipersulit

Selasa, 26 Desember 2023 - 13:40 WIB
loading...
Beli Gas 3 Kg Pakai...
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Yerry Tawalujan angkat bicara mengenai pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 Kg. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Perindo , Yerry Tawalujan angkat bicara mengenai pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 Kg . Di mana pembelian LPG mulai dibatasi per 1 Januari 2024 dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Yerry mengaku setuju jika peruntukan pembelian tabung gas 3 Kg hanya untuk kalangan tertentu. Baca Juga: Pengumuman! Beli LPG Tabung 3 Kg Wajib Daftar Mulai 1 Januari 2024

"Setuju bahwa gas bersubsidi tabung melon 3 Kg diperuntukkan untuk kelompok masyarakat tertentu, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan," kata Yerry kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Yerry -yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara itu- meminta PT Pertamina untuk tidak mempersulit rakyat kecil, khususnya warga yang tinggal di pedesaan atau pedagang kecil yang merantau di kota dan tidak membawa kartu keluarga (KK).

"Jangan sampai yang paling berhak membeli LPG bersubsidi justru terhalang karena tidak membawa KK," kata dia.

Baca Juga: Kuota LPG 3 Kg Jebol, Pertamina Minta Tambah Jadi 8,19 Juta MT

Yerry menyebutkan, justru yang harus didata adalah kelompok masyarakat kelas menengah atas dan pelaku usaha yang tidak boleh membeli gas bersubsidi.

"Sebab jumlah kelompok ini lebih sedikit daripada jumlah masyarakat kelas menengah ke bawah yang berhak mendapat LPG bersubsidi," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan KK di penyalur/pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (19/12/2023) lalu.

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, terang Tutuka, masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Pendataan pengguna LPG tabung 3 Kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023.

Dijelaskan Tutuka bahwa pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Rekomendasi
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Berita Terkini
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Infografis
Beli LPG 3 Kg di Warung...
Beli LPG 3 Kg di Warung Wajib Bawa KTP, Ini Caranya  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved