Bappenas Siapkan Strategi Capai RPJMN di 2019

Jum'at, 23 Maret 2018 - 00:11 WIB
Bappenas Siapkan Strategi Capai RPJMN di 2019
Bappenas Siapkan Strategi Capai RPJMN di 2019
A A A
JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang PS Brodjonegoro siapkan strategi untuk mencapai visi Kabinet Kerja, sesuai dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tahun 2019 menjadi krusial karena tahun terakhir RPJMN 2015-2019 dan sekaligus tahun penutup bagi Kabinet Kerja.

Oleh karena itu, penyusunan rencana kerja pemerintah atau RKP di 2019 harus lebih cermat dan terintegrasi. “Pemerintah harus mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat Indonesia secara tepat dan strategis,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (22/3).

Dia mengedepankan metode Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menghimpun masukan dan kritik konstruktif dari pemangku kepentingan, khususnya Perguruan Tinggi dan OMS untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKP Tahun 2019. “Kita sadar keberhasilan pembangunan nasional merupakan keberhasilan bersama. Baik itu kinerja pemerintah bersama dengan seluruh lapisan elemen masyarakat,” ujarnya

Partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan perencanaan yang efektif dan strategis. Sehingga mampu mengantisipasi perubahan dan dinamika dalam masyarakat. “Oleh karena itu, mari kita rapatkan barisan untuk bekerja dan bersinergi mewujudkan pembangunan nasional Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Sambung dia menambahkan, bahwa tujuan FKP ini untuk mengkomunikasikan Rancangan Awal RKP Tahun 2019 kepada pemangku kepentingan khususnya Perguruan Tinggi dan OMS, sehingga memperoleh masukan. Dengan begitu, diharapkan RKP Tahun 2019 dapat lebih tajam dan dapat mencapai target-target pembangunan jangka menengah nasional.

Tujuan dari FKP ini yakni untuk mengkomunikasikan Rancangan Awal RKP Tahun 2019, sekaligus untuk mendengarkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan pembangunan, khususnya unsur masyarakat yang diwakili kalangan Perguruan Tinggi dan OMS.

"Harapannya FKP bisa ditularkan hingga ke daerah untuk dilakukan Bappeda maupun pimpinan daerah. Bappeda, bisa memfasilitasi forum tersebut jika konteksnya perencanaan, sementara untuk pimpinan daerah lebih ke masalah pelayanan dalam arti luas," terang dia

Bentuknya bisa seperti town hall meeting atau public consultations yang akan menjadi saluran untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Setiap pemerintah daerah punya konsep town hall meeting atau public consultations yang bisa menjadi forum pertemuan langsung antara pimpinan daerah dengan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 110 Organasasi Masyarakat Sipil (OMS) lintas sektor dan 55 perguruan tinggi tersebut. Dia menjelaskan FKP merupakan kegiatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Dalam pasal 2 ayat (4) menyebutkan bahwa SPPN bertujuan untuk mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat dan mengoptimalkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan yang terkait dalam proses penyusunan rencana pembangunan, salah satunya adalah Perguruan Tinggi dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Sejak 2011, pelaksanaan konsultasi publik sebagai salah satu proses teknokratik bagi penyusunan dokumen perencanaan sudah dilakukan dan akan terus dilakukan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7637 seconds (0.1#10.140)