Badan POM Luncurkan Pedoman bagi Pelaku Usaha Pangan Olahan

Kamis, 30 April 2020 - 17:13 WIB
loading...
Badan POM Luncurkan...
Kamis, 30 April 2020 Badan POM merilis Pedoman Produksi dan Distribusi Pangan Olahan pada Masa Status Darurat Kesehatan COVID-19 di Indonesia.
A A A
JAKARTA - Sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Badan POM melakukan berbagai upaya, termasuk memastikan ketersediaan pangan olahan yang aman dan bermutu bagi masyarakat selama masa darurat COVID-19. Karena pangan merupakan kebutuhan dasar dan memegang peranan penting dalam memelihara kesehatan dan daya tahan tubuh seseorang, dan merupakan salah satu faktor utama dalam menghadapi virus COVID-19.

Untuk itu Badan POM memandang perlu adanya panduan bagi para pelaku usaha dalam melaksanakan praktik produksi, distribusi, dan ritel pangan olahan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kamis, 30 April 2020 Badan POM merilis Pedoman Produksi dan Distribusi Pangan Olahan pada Masa Status Darurat Kesehatan COVID-19 di Indonesia.

Pedoman ini berisi segala aspek upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di sarana produksi dan distribusi pangan olahan, mencakup sanitasi, higiene dan kesehatan personel, serta penerapan pembatasan jarak fisik (physical distancing) sebagaimana protokol pencegahan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini juga dilakukan dalam upaya mendukung pelaku usaha dalam memastikan rantai produksi dan distribusi pangan olahan berjalan konsisten sesuai Penerapan Cara yang Baik (Good Practices) khususnya di masa pandemi COVID-19.

“Penyusunan pedoman ini telah melalui konsultasi publik yang dilaksanakan secara online dengan melibatkan perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Juga melibatkan perwakilan Asosiasi Pelaku Usaha Produksi Pangan Olahan, Asosiasi Pelaku Usaha Distribusi Pangan Olahan, dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia,” jelas Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito.

“Melalui pedoman ini, Badan POM mendorong dan mengimbau pelaku usaha untuk memberikan edukasi dan fasilitasi bagi karyawannya untuk dapat menerapkan berbagai aspek dalam pedoman tersebut agar upaya pencegahan penyebaran COVID-19 berjalan efektif. Dengan demikian penjaminan keamanan, mutu, dan gizi pangan dapat diwujudkan,” tegas Kepala Badan POM.

Di hari yang sama, Badan POM juga melakukan sosialisasi pedoman tersebut secara virtual melalui kegiatan web seminar (webinar). Sosialisasi diikuti oleh lebih kurang 300 orang peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah terkait, Perguruan Tinggi, organisasi profesi terkait pangan, asosiasi industri pangan, asosiasi ritel, industri jasa online, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Rumah Tangga Pangan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta komunitas konsumen.

Informasi terkait isi pedoman disampaikan dalam bentuk infografis yang juga akan ditayangkan pada subsite dan media sosial Badan POM.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan stakeholder yang terkait di seluruh rantai pangan terpapar dan memperoleh persepsi yang sama untuk bersama berkomitmen melaksanakan praktik produksi dan distribusi pangan olahan yang baik, serta terjaga higiene dan sanitasinya dengan tetap menerapkan physical distancing selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Badan POM terus mengawal dan berkoordinasi agar pedoman ini dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peran, tugas, dan kewenangan masing-masing pihak yang terlibat.” tutup Penny K. Lukito.

Informasi lebih lanjut hubungi: Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, WhatsApp 0811-9181 533, e-mail halobpom@pom.go.id, twitter@BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian, Trump Bisa Tumbang?
Bos Shin Bet Israel...
Bos Shin Bet Israel Bongkar Akal-akalan Netanyahu Hindari Pengadilan Korupsi
Berita Terkini
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Mendorong Ekonomi Global Jatuh ke Jurang Resesi
31 menit yang lalu
Sambut Arus Balik, BRI...
Sambut Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
51 menit yang lalu
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
1 jam yang lalu
Bersama BRI, Unici Songket...
Bersama BRI, Unici Songket Silungkang Sukses Tembus Pasar Global
1 jam yang lalu
Mineral Kritis Bisa...
Mineral Kritis Bisa Jadi Nilai Tawar RI usai Kena Tarif Impor AS 32%
2 jam yang lalu
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
3 jam yang lalu
Infografis
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Militer Dahsyat terhadap Houthi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved