Dorong UMKM Naik Kelas, Kuota KUR Bank Jatim Tumbuh Pesat
Senin, 08 Januari 2024 - 21:13 WIB
loading...
Bank Jatim melaporkan kinerja penyaluran KUR. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) kepada pelaku UMKM terus menunjukkan performa yang positif dari tahun ke tahun. Pada 2021, Bank Jatim mendapat kuota KUR sebesar Rp700 miliar. Dari angka tersebut, yang berhasil disalurkan sebesar 88,7 persen. Untuk jumlah debitur KUR tahun 2021 sendiri sebanyak 4.928.
Selanjutnya, tahun 2022 Bank Jatim berhasil memperoleh kuota KUR senilai Rp2,5 triliun. Persentase penyalurannya sekitar 95,19 persen dengan jumlah debitur 19.159 orang. Selanjutnya tahun 2023 kuota KUR Bank Jatim juga meningkat lagi yaitu di angka Rp2,89 triliun. Persentase penyaluran mencapai 96 persen dengan jumlah debitur 22.253.
“Angkanya meningkat signifikan. Maka dari itu pada tahun tersebut, Bank Jatim berhasil mendapat penghargaan sebagai bank penyalur kredit KUR terbaik se-Jawa Timur,” kata Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R. Arief Wicaksono, Senin (8/1/2023).
Baca Juga: Unit Usaha Syariah Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan dalam BPKH Award 2023
Arief menjelaskan, program KUR adalah pembiayaan modal kerja dan atau invetasi kepada debitur perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak (feasible) namun belum memiliki agunan tambahan (unbankable).
Selanjutnya, tahun 2022 Bank Jatim berhasil memperoleh kuota KUR senilai Rp2,5 triliun. Persentase penyalurannya sekitar 95,19 persen dengan jumlah debitur 19.159 orang. Selanjutnya tahun 2023 kuota KUR Bank Jatim juga meningkat lagi yaitu di angka Rp2,89 triliun. Persentase penyaluran mencapai 96 persen dengan jumlah debitur 22.253.
“Angkanya meningkat signifikan. Maka dari itu pada tahun tersebut, Bank Jatim berhasil mendapat penghargaan sebagai bank penyalur kredit KUR terbaik se-Jawa Timur,” kata Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R. Arief Wicaksono, Senin (8/1/2023).
Baca Juga: Unit Usaha Syariah Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan dalam BPKH Award 2023
Arief menjelaskan, program KUR adalah pembiayaan modal kerja dan atau invetasi kepada debitur perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak (feasible) namun belum memiliki agunan tambahan (unbankable).
Lihat Juga :