Pesawat Boeing 737-9 MAX Dilarang Terbang, Begini Respons Lion Air

Selasa, 09 Januari 2024 - 12:31 WIB
loading...
Pesawat Boeing 737-9...
Maskapai penerbangan Lion Air Group memastikan operasional penerbangan tetap berjalan baik, kendati tiga unit pesawat jenis Boeing 737-9 MAX milik perusahaan dilarang terbang sementara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan Lion Air Group memastikan operasional penerbangan tetap berjalan baik, kendati tiga unit pesawat jenis Boeing 737-9 MAX milik perusahaan dilarang terbang sementara oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: Viral Jendela Boeing Lepas Saat Terbang, Kemenhub Kandangkan Sejumlah Pesawat Lion Air

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, saat ini pihaknya mengoperasikan tiga unit Boeing 737-9 MAX, dan sejak 5 Januari 2024, Lion Air telah melakukan langkah-langkah pencegahan atau mitigasi.

Di mana, Lion Air sedang melakukan inspeksi lebih lanjut atau fokus pada mid-cabin emergency exit door, yang melibatkan Mid Cabin Emergency Exit Flight Lock Operational Test.

“Langkah dimaksud merupakan upaya perusahaan memenuhi standar keselamatan penerbangan yang ketat,” ungkap Danang kepada MNC Portal, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Boeing 737 Max Dilarang Terbang Akibat Jendela Lepas saat Penerbangan

Dia menjelaskan, Mid Cabin Emergency Exit Flight Lock Operational Test adalah langkah pemeriksaan pada pintu darurat di bagian tengah pada Boeing 737-9 MAX. Uji operasional dilakukan untuk memastikan mekanisme penguncian pintu darurat berfungsi dengan baik atau normal, sehingga pintu dapat dibuka dan ditutup secara
efektif.

“Juga bertujuan memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan mengutamakan evakuasi dapat dilakukan cepat dan aman apabila terjadi situasi darurat,” paparnya.

Danang memastikan, Lion Air terus berkoordinasi dengan pihak Boeing, regulator Indonesia dan otoritas penerbangan sipil terkait dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan penerbangan.

“Lion Air selalu mengedepankan faktor-faktor yang memenuhi kualifikasi keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas utama (safety first) dalam setiap aspek operasional dan layanan penerbangan,” papar dia.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberhentikan sementara operasional pesawat Boeing 737-9 Max milik maskapai Lion Air. Hal itu menyusul video viral lepasnya pintu emergency exit pesawat Boeing 737- 9 MAX milik Alaska Airlines yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2024 lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan, penghentian operasi armada tersebut bertujuan untuk melakukan review lebih jauh terkait aspek keselamatan masyarakat.

"Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut," ujar Kristi.

Ditjen Perhubungan Udara selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak FAA, Boeing dan Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi.

"Keamanan dan keselamatan operasi penerbangan tetap menjadi prioritas kami," sambungnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Alvin Lie Sebut Pesawat...
Alvin Lie Sebut Pesawat Tua Bukan Berarti Tidak Aman, Ini Penjelasannya
Beban Biaya Perawatan...
Beban Biaya Perawatan Tinggi, Jumlah Pesawat Beroperasi di RI Kian Menyusut
Pelita Air Hadirkan...
Pelita Air Hadirkan Pengalaman Belanja Produk UMKM di Dalam Pesawat
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Rekomendasi
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Infografis
Spesifikasi Boeing 787-9...
Spesifikasi Boeing 787-9 Dreamliner yang Mengalami Turbulensi Parah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved