Daftar 10 Pinjol yang Sebar Debt Collector Sampai ke Rumah

Rabu, 10 Januari 2024 - 16:25 WIB
loading...
Daftar 10 Pinjol yang...
Daftar 10 pinjol yang datangkan debt collector sampai ke rumah. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pinjol yang datangkan DC (Debt Collector) ke rumah ini sebenarnya diperbolehkan jika berdasar pada aturan yang dibuat oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan tentang diperbolehkannya pihak pinjol menggunakan DC ini tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Baca Juga: OJK Ancam 13 Pinjol yang Masih Beri Bunga Tinggi

Tepatnya pada pasal 10 ayat 1 disebutkan jika perusahaan pembiayaan dapat bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal penagihan piutang.

Pihak ketiga inilah yang bisa dimaksud dengan DC, asalkan DC tersebut harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam POJK. Misalnya seperti tidak melakukan kekerasan, tidak menyesatkan debitur, dan tidak boleh menggunakan logo OJK.

Jika DC pinjol tersebut melanggar aturan yang berlaku maka perusahaan pinjol dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, atau pencabutan izin usaha.

Baca Juga: Atikoh Ganjar Wanti-wanti Agar Masyarakat Tidak Mudah Terjerat Pinjol

Daftar 10 Pinjol yang Datangkan DC ke rumah.

1. Kredivo
2. Akulaku
3. Rupiah Cepat
4. Kredit Pintar
5. Dana Tunai
6. Mau Cash
7. Indodana
8. Dana Rupiah
9. Shopee Paylater
10. Tunaiku

Itulah 10 pinjol yang datangkan DC ke rumah. Dengan adanya aturan dari OJK seharusnya debitur tidak perlu takut akan ancaman datangnya penagih utang ini.

Sebaiknya debitur meminta identitas debt collector, dan mulai menjelaskan sebab keterlambatan pembayaran hutang. Namun jika kiranya terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh DC, maka dapat dilaporkan ke pihak berwenang.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
Video Menkeu Purbaya...
Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
Galbay Pinjol Bukan...
Galbay Pinjol Bukan Solusi, Ini Cara Tepat untuk Lepas dari Jeratan Utang bersama Bisalunas
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Debt Collector dan Warga...
Debt Collector dan Warga di Jaktim Bentrok, Kapolsek Cakung: Sudah Kondusif
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Berita Terkini
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved