Pasca Pandemi, Ini Empat Fokus Pembangunan Pemerintah di 2021

Kamis, 30 April 2020 - 18:00 WIB
loading...
Pasca Pandemi, Ini Empat...
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan akan melakukan percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial pasca pandemi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wabah virus corona (Covid-19) telah meremukkan seluruh sektor ekonomi di Indonesia. Tak sedikit pelaku usaha yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya, atau bahkan menutup usahanya.

Melihat kondisi itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan akan melakukan percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Hal itu akan menjadi fokus dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021.

“Setelah pandemi COVID-19 berakhir agenda pemulihan ekonomi menjadi fokus utama pemerintah. Itu akan menjadi bagian penting dalam kerangka ekonomi makro RKP 2021,” kata Suharso dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbagnas), Kamis (30/4/2020).

Percepatan pemulihan ini, kata Suharso, bisa dilakukan dengan pertimbangkan asumsi, jika wabah penyakit yang berasal dari China ini berakhir dalam waktu dekat pada tahun ini.

Suharso menjelaskan, percepatan pemulihan dalam RKP 2021, pemerintah akan melakukan empat fokus pembangunan yakni pemulihan sektor industri, pariwisata, investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman sosial dan reformasi sistem ketahanan bencana.

Selain itu, RKP 2021 juga mencakup tujuh prioritas nasional yang merupakan tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024. Di antaranya adalah penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, penguatan infrastruktur, pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, dan stabilitas polhukam, dan transformasi pelayanan publik.

“Ketujuh prioritas nasional tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi sosial yang terpadu dan terintegrasi sesuai RKP 2021,” katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1289 seconds (0.1#10.140)