Buat Kaum Hawa, Menkeu Punya Bansos Khusus Perempuan Nih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengajak seluruh pihak termasuk kaukus perempuan yang ada di dalam parlemen untuk tetap bisa menyuarakan kebijakan-kebijakan yang memiliki dimensi gender.
Dimensi gender tersebut menurutnya sangat penting karena bisa menjadi elemen yang sangat menentukan terhadap keberhasilan atau efektivitas dari kebijakan yang muncul.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan salah satu contoh kebijakan yang memiliki dimensi gender adalah pada pemberian bantuan sosial (bansos) pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Desain penyaluran bansos yang mencakup pada 29 juta kelompok rentan ini disalurkan melalui kepala keluarga perempuan.
"(Pada kebijakan) ini kita bicara dengan fokus perempuan. Jangan lupa bawa policy-policy ini bukanlah gender-neutral. Kita melakukannya dengan sangat sadar bahwa kita ingin yang perempuan yang mendapatkan karena kepala keluarga perempuan insting pertamanya adalah melindungi anak-anak dan keluarganya," ujar Menkeu di Jakarta, Selasa (11/8/2020). (Baca juga: Kabar Gembira Nih! Emak-emak Bisa Ngutang KUR Tanpa Bunga Lho )
Menkeu juga menyebutkan bahwa lebih dari 6,2 juta nasabah yang menerima adalah para pengusaha perempuan yang tergabung dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
"Kepada UMKM ada lebih dari Rp120 triliun yang dianggarkan untuk UMKM di Indonesia. Bantuan pada UMKM ini disalurkan melalui lembaga keuangan mulai dari bank yang memberikan penyaluran kepada kredit usaha kecil seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun kepada lembaga keuangan yang bukan bank (LKBB) seperti Penanaman Modal Madani (PMN), Pegadaian, dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP)," katanya.
Selain kebijakan dalam penanganan Covid-19, Menkeu juga menyebutkan kebijakan pemerintah lainnya yang memiliki dimensi gender. Di Kementerian Keuangan, Menkeu menyebut bahwa dia selalu meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk mulai memperkenalkan gender tagging.
Artinya, seluruh belanja keuangan negara harus bisa di-tag dengan dimensi gender. Menkeu menegaskan bahwa hal ini bertujuan agar bisa dipantau apakah belanja-belanja dan kebijakan pemerintah memang berpihak dan sadar terhadap perbedaan gender.
"Secara fisik dan biologi (perempuan dan laki-laki) berbeda. Oleh karena itu, policy itu tidak boleh gender-neutral, tapi policy harus tahu perbedaan laki-laki dan perempuan. Sehingga dia bisa memberikan pemihakan yang setara dan adil antara perbedaan gender yaitu laki-laki perempuan. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang sama dan memberikan pemihakan yang adil untuk umat manusia yang memiliki perbedaan jenis kelamin," tegas Menkeu. (Baca juga: Mauritania Gunakan Rambut untuk Atasi Tumpahan Minyak Kapal Jepang )
Lalu, Menkeu juga menyebutkan bahwa mulai tahun 2020 ini, telah diluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif untuk perempuan, yang tujuannya mengisi kesenjangan yang masih terjadi pada kelompok perempuan.
Dimensi gender tersebut menurutnya sangat penting karena bisa menjadi elemen yang sangat menentukan terhadap keberhasilan atau efektivitas dari kebijakan yang muncul.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan salah satu contoh kebijakan yang memiliki dimensi gender adalah pada pemberian bantuan sosial (bansos) pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Desain penyaluran bansos yang mencakup pada 29 juta kelompok rentan ini disalurkan melalui kepala keluarga perempuan.
"(Pada kebijakan) ini kita bicara dengan fokus perempuan. Jangan lupa bawa policy-policy ini bukanlah gender-neutral. Kita melakukannya dengan sangat sadar bahwa kita ingin yang perempuan yang mendapatkan karena kepala keluarga perempuan insting pertamanya adalah melindungi anak-anak dan keluarganya," ujar Menkeu di Jakarta, Selasa (11/8/2020). (Baca juga: Kabar Gembira Nih! Emak-emak Bisa Ngutang KUR Tanpa Bunga Lho )
Menkeu juga menyebutkan bahwa lebih dari 6,2 juta nasabah yang menerima adalah para pengusaha perempuan yang tergabung dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
"Kepada UMKM ada lebih dari Rp120 triliun yang dianggarkan untuk UMKM di Indonesia. Bantuan pada UMKM ini disalurkan melalui lembaga keuangan mulai dari bank yang memberikan penyaluran kepada kredit usaha kecil seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun kepada lembaga keuangan yang bukan bank (LKBB) seperti Penanaman Modal Madani (PMN), Pegadaian, dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP)," katanya.
Selain kebijakan dalam penanganan Covid-19, Menkeu juga menyebutkan kebijakan pemerintah lainnya yang memiliki dimensi gender. Di Kementerian Keuangan, Menkeu menyebut bahwa dia selalu meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk mulai memperkenalkan gender tagging.
Artinya, seluruh belanja keuangan negara harus bisa di-tag dengan dimensi gender. Menkeu menegaskan bahwa hal ini bertujuan agar bisa dipantau apakah belanja-belanja dan kebijakan pemerintah memang berpihak dan sadar terhadap perbedaan gender.
"Secara fisik dan biologi (perempuan dan laki-laki) berbeda. Oleh karena itu, policy itu tidak boleh gender-neutral, tapi policy harus tahu perbedaan laki-laki dan perempuan. Sehingga dia bisa memberikan pemihakan yang setara dan adil antara perbedaan gender yaitu laki-laki perempuan. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang sama dan memberikan pemihakan yang adil untuk umat manusia yang memiliki perbedaan jenis kelamin," tegas Menkeu. (Baca juga: Mauritania Gunakan Rambut untuk Atasi Tumpahan Minyak Kapal Jepang )
Lalu, Menkeu juga menyebutkan bahwa mulai tahun 2020 ini, telah diluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif untuk perempuan, yang tujuannya mengisi kesenjangan yang masih terjadi pada kelompok perempuan.