Buat Kaum Hawa, Menkeu Punya Bansos Khusus Perempuan Nih
Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
"Kepada UMKM ada lebih dari Rp120 triliun yang dianggarkan untuk UMKM di Indonesia. Bantuan pada UMKM ini disalurkan melalui lembaga keuangan mulai dari bank yang memberikan penyaluran kepada kredit usaha kecil seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun kepada lembaga keuangan yang bukan bank (LKBB) seperti Penanaman Modal Madani (PMN), Pegadaian, dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP)," katanya.
Selain kebijakan dalam penanganan Covid-19, Menkeu juga menyebutkan kebijakan pemerintah lainnya yang memiliki dimensi gender. Di Kementerian Keuangan, Menkeu menyebut bahwa dia selalu meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk mulai memperkenalkan gender tagging.
Artinya, seluruh belanja keuangan negara harus bisa di-tag dengan dimensi gender. Menkeu menegaskan bahwa hal ini bertujuan agar bisa dipantau apakah belanja-belanja dan kebijakan pemerintah memang berpihak dan sadar terhadap perbedaan gender.
"Secara fisik dan biologi (perempuan dan laki-laki) berbeda. Oleh karena itu, policy itu tidak boleh gender-neutral, tapi policy harus tahu perbedaan laki-laki dan perempuan. Sehingga dia bisa memberikan pemihakan yang setara dan adil antara perbedaan gender yaitu laki-laki perempuan. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang sama dan memberikan pemihakan yang adil untuk umat manusia yang memiliki perbedaan jenis kelamin," tegas Menkeu. (Baca juga: Mauritania Gunakan Rambut untuk Atasi Tumpahan Minyak Kapal Jepang )
Lalu, Menkeu juga menyebutkan bahwa mulai tahun 2020 ini, telah diluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif untuk perempuan, yang tujuannya mengisi kesenjangan yang masih terjadi pada kelompok perempuan.
Selain kebijakan dalam penanganan Covid-19, Menkeu juga menyebutkan kebijakan pemerintah lainnya yang memiliki dimensi gender. Di Kementerian Keuangan, Menkeu menyebut bahwa dia selalu meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk mulai memperkenalkan gender tagging.
Artinya, seluruh belanja keuangan negara harus bisa di-tag dengan dimensi gender. Menkeu menegaskan bahwa hal ini bertujuan agar bisa dipantau apakah belanja-belanja dan kebijakan pemerintah memang berpihak dan sadar terhadap perbedaan gender.
"Secara fisik dan biologi (perempuan dan laki-laki) berbeda. Oleh karena itu, policy itu tidak boleh gender-neutral, tapi policy harus tahu perbedaan laki-laki dan perempuan. Sehingga dia bisa memberikan pemihakan yang setara dan adil antara perbedaan gender yaitu laki-laki perempuan. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang sama dan memberikan pemihakan yang adil untuk umat manusia yang memiliki perbedaan jenis kelamin," tegas Menkeu. (Baca juga: Mauritania Gunakan Rambut untuk Atasi Tumpahan Minyak Kapal Jepang )
Lalu, Menkeu juga menyebutkan bahwa mulai tahun 2020 ini, telah diluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif untuk perempuan, yang tujuannya mengisi kesenjangan yang masih terjadi pada kelompok perempuan.
Lihat Juga :