Pajak Hiburan 40-75% Ditunda, Luhut: Industri Ini Bukan Hanya Karaoke dan Diskotik Saja

Rabu, 17 Januari 2024 - 18:57 WIB
loading...
Pajak Hiburan 40-75%...
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pelaksanaan kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40-75% ditunda pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pelaksanaan kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40-75% ditunda pemerintah. Adapun kenaikan PBJT diatur melalui Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Baca Juga: Pajak Hiburan di DKI Naik Menjadi 40 Persen, Ketua DPRD Khawatir Banyak PHK

Luhut menyebut penundaan kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen sudah diputuskan pemerintah, setelah pihaknya bertemu dengan instansi terkait, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dan pihak lainnya.

“Ya memang kemarin saya dengar itu ( kenaikan pajak hiburan) saat saya di Bali kemarin, dan saya langsung kumpulkan instansi terkait masalah itu, termasuk pak Gubernur Bali dan sebagainya,” ucap Luhut melalui akun Instagramnya, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: Pajak Hiburan Naik Ditolak Inul hingga Hotman Paris, Menparekraf Sandiaga Uno: Yuk Kita Ngopi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Higgs Games Island Jadi...
Higgs Games Island Jadi Hiburan Harian, Domino Jadi Permainan Favorit
Rekomendasi
Solusi Pemberantasan...
Solusi Pemberantasan Korupsi Menurut Islam: Dimulai dari Reformasi Individu dan Sosial
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Infografis
Ini Pelaku Bisnis dan...
Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima Listrik Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved