Pajak Hiburan Naik Ditolak Inul hingga Hotman Paris, Menparekraf Sandiaga Uno: Yuk Kita Ngopi

Senin, 15 Januari 2024 - 20:56 WIB
loading...
Pajak Hiburan Naik Ditolak Inul hingga Hotman Paris, Menparekraf Sandiaga Uno: Yuk Kita Ngopi
Rencana kenaikan pajak hiburan 40-75% mendapatkan penolakan keras, dari mulai Inul Daratista hingga Hotman Paris , begini respons Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf RI, Sandiaga Uno. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf RI, Sandiaga Uno menjelaskan, asal muasal kenapa pajak hiburan bakal naik 40-75%. Diterangkan olehnya, kenaikan pajak itu bagian dari Undang-undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.

"Saya ingin menjelaskan asal mula pajak hiburan naik 40-75 persen ini bagian dari Undang-undang Cipta Kerja yang disusul turunannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Disini memberikan kewenangan, jadi bukan pajak baru, tapi memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan," kata Sandi menjawab pertanyaan pelaku industri kreatif dalam acara 'Teman Cerita Ekraf: Berkarya Sampai Kaya' di Little League, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Sandi pun menyoroti perihal industri ekstraktif atau usaha besar lainnya tidak dikenakan pajak seperti industri hiburan.

"Nah apa yang dipajakin? ini yang harus mereka berkearifan lokal lihat bagaimana industri hiburan, apakah misalnya tempat Little League ini industri hiburan? mungkin industri hiburan, tapi apakah mereka dibebani 40-75 persen kan nggak fair. Sementara industri ekstraktif, usaha besar lainnya itu tidak," ujarnya.



Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud itu pun mengajak Inul Daratista dan Hotman Paris untuk mengolah pikiran bersama. Ia menegaskan bahwa kenaikan pajak bukan untuk pelaku ekonomi kreatif melainkan seluruh lapisan masyarakat lainnya.

"Makanya saya bilang kepada Mbak Inul sama Bang Hotman yuk kita ngopi 'ngolah pikiran' karena ini bukan untuk hanya pelaku ekonomi kreatif, tapi untuk seluruh lapisan masyarakat yang sangat bergantung lapangan kerjanya di ekonomi kreatif ada total 24 juta," ungkapnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)