Penerapan Tol Nir Sentuh Menunggu Revisi PP Jalan Tol Rampung, Begini Penjelasan KemenPUPR

Kamis, 18 Januari 2024 - 16:45 WIB
loading...
Penerapan Tol Nir Sentuh...
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, saat ini pihaknya tengah merampungkan Revisi Peraturan Pemerintah (RPP) soal Jalan Tol. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, saat ini pihaknya tengah merampungkan Revisi Peraturan Pemerintah (RPP) soal Jalan Tol .Sekretaris Jendral Kementerian PUPR, Zainal Fatah mengatakan, regulasi tersebut nantinya akan menjadi landasan untuk penerapan sistem transaksi jalan tol nir sentuh alias Multi Lane Free Flow (MLFF) .

Sehingga penerapan sistem transaksi teranyar tersebut baru bisa dilakukan ketika RPP sudah diterbitkan. Baca Juga:Banyak Mobil Tertimpa Palang Saat Uji Coba MLFF di Tol Bali-Mandara, KemenPUPR Buka Suara

"Kita berharap secepatnya, biasanya cepat. Kayaknya tidak (diterapkan MLFF sebelum RPP rampung)," ujar Zainal Fatah saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Mengenal MLFF, Teknologi Canggih Bayar Tol Tanpa Setop

Lebih jauh, Zainal Fatah menjelaskan saat ini RPP tersebut sudah ada di meja Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) setelah melalui proses harmonisasi antar Kementerian. Selanjutnya Kemensetneg akan melanjutkan ke Presiden untuk mendapatkan persetujuan.

"Umumnya tidak terjadi perubahan, karena sudah harmonisasi sebelumnya, misalnya ini tumpang tindih atau tidak, tidak mungkin harmonisasi sebelum dibahas antar Kementerian," kata Zainal Fatah.

"Kalau dari Harmonisasi selesai, dikirim ke setneg, karena yang bertugas menyampaikan ke presiden melalui setneg, tapi belum tahu kapan (bakal disahkan)," sambungnya.

Bukan hanya mengatur sistem transaksi baru, RPP itu dijelaskan Zainal Fatah, juga mengatur soal sanksi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) apabila tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sehingga pemenuhan SPM tidak hanya berdampak pada penyesuaian tarif, namun ada sanksi lain yang diatur oleh Pemerintah.

"RPP ini lebih tegas, sesuai dengan aturan sesuai UU, nanti ada denda terkait SPM, ada juga (sanksi) masyarakat yang menggangu akses tol juga diatur disitu, sistem transaksi juga diatur disitu, iya termasuk MLFF," tutup Zainal Fatah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Lalin Tol Japek Lancar...
Lalin Tol Japek Lancar saat Libur Iduladha, 30 Gardu di Cikatama Dioperasikan Situasional
Rekomendasi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved