Bank DKI Permudah Pembayaran Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 03 Mei 2018 - 21:37 WIB
Bank DKI Permudah Pembayaran Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bank DKI Permudah Pembayaran Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan
A A A
JAKARTA - Untuk meningkatkan layanan ke peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bank DKI melayani penerimaan pembayaran iuran melalui layanan jasa perbankan yang dimiliki.

Peningkatan layanan antara Bank DKI dengan BPJS Ketenagakerjaan dituangkan dalam bentuk kerja sama berjangka waktu tiga tahun yang ditandatangani Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif pada Kamis (3/5/2018).

Kresno menjelaskan pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan virtual account, di mana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI.

"Ke depannya penerimaan pembayaran iuran akan dikembangkan melalui electronic channel Bank DKI lainnya yaitu ATM Bank DKI dan JakOne Mobile," ujarnya.

Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Kresno menyebutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas potensi customer based untuk pemasaran produk dan layanan Bank DKI kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta.

Khrisna Syarif menyambut baik kerja sama dengan Bank DKI yang memiliki captive market yang kuat terkait Pemprov DKI Jakarta seperti pelaku UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemprov DKI, karyawan perusahaan rekanan Pemprov DKI Jakarta, pekerja non penerima upah dilingkungan pasar-pasar kelolaan PD Pasar Jaya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7177 seconds (0.1#10.140)