Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pembangunan IKN, Badan Otorita Buka Suara

Minggu, 21 Januari 2024 - 15:50 WIB
loading...
Ombudsman Temukan Maladministrasi...
Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Achmad Jaka Santos Adiwijaya menanggapi terkait pernyataan Ombudsman RI yang menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi di dalam proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Achmad Jaka Santos Adiwijaya menanggapi terkait pernyataan Ombudsman RI yang menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi di dalam proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Jaka menerangkan, hal itu terkait masalah pertanahan yang terjadi pada 2022 silam.

“Jadi pada waktu di awal itu ada surat edaran dari Kementerian ATR, untuk freezing atau membekukan terlebih dahulu transaksi pengalihan hak atas tanah, jadi edarannya itu. Tapi kemudian di dalam prakteknya tidak hanya pengalihan yang tidak terlayani,” jelas Jaka saat ditemu dalam sosialisasi Nusantara Fair 2024 di Bundaran HI Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Baca Juga: Memoderasi Pemindahan IKN

Menurut Jaka, pada saat itu masyarakat mengadu kepada Ombudsman, lalu Ombudsman memanggil pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR BPN dan OIKN. “Lalu pemerintah daerah, kami Otorita dipanggil dan tentu diperiksa mengenai apa kesalahan yang terjadi, ternyata itu masalah komunikasi yang kurang baik dari pelaksana di lapangan,” ungkap Jaka.

“Sesungguhnya yang di tahan itu adalah pengalihan atas tanahnya, kalau orang ingin mendaftarkan haknya dari semula girik menjadi milik itu boleh-boleh saja, tapi pada waktu itu semua ditutup kantornya, jadi itulah yang diberikan teguran oleh Ombudsman,” imbuhnya.

Baca Juga: Biaya Pembebasan Lahan Tol IKN Tembus Rp414 Miliar

Jaka mengungkapkan, sekarang Ombudsman terus mengawal perbaikan yang sudah dilakukan dan Kementerian ATR BPN diyakini sudah memperbaiki aturannya. “Dengan lahirnya Peraturan Presiden Pelaksanaan UU No. 3 2022, pengaturan tentang itu sudah lebih jelas lagi,” katanya.

“Jadi ini masalah pelayanan yang dianggap kurang baik, ada yang belum terlayani dengan baik nah itu, jadi bukan masalah kasus ketanahan yang seperti apa,” pungkas Jaka.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi di dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebut, sejumlah permasalahan yang terjadi dalam hal penggunaan dan pembebasan lahan untuk pembangunan IKN.

Ke depan, Ombudsman merekomendasikan pemerintah untuk lebih memperhatikan unsur sejarah masyarakat setempat dalam hal penggunaan maupun pembebasan lahan di IKN. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya konflik di kemudian hari.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Badan Otorita IKN Kantongi...
Badan Otorita IKN Kantongi Rp6 Triliun di 2026, Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan Dibentuk
Data Kependudukan IKN...
Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Rekomendasi
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Berita Terkini
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved