7 Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional, Kenali dan Pahami

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:05 WIB
loading...
7 Perbedaan Bank Syariah...
Bank syariah dan bank konvensional memiliki sejumlah perbedaan yang jelas dalam prinsipnya. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank syariah dan konvensional memiliki sejumlah perbedaan meski sama-sama menjalankan proses perbankan, sumber utama dari perbedaan ini adalah dari prinsip dan tujuannya. Bank Syariah dan Konvensional merupakan dua sistem perbankan yang telah banyak muncul di lingkungan masyarakat.

Setiap orang mungkin mengetahui jika perbedaan kedua bank tersebut berasal dari sumber hukum yang dianut. Jika bank syariah mengedepankan hukum Islam, sedangkan bank konvensional menggunakan dasar hukum formil negara. Namun selain itu terdapat pula beberapa perbedaan lainnya.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Perbankan di Triwulan IV 2023 Naik 96,1%, Berikut PenopangnyaBerikut Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional

1. Prinsip


Bank syariah akan mendasarkan segala prosesnya berdasarkan Al-quran dan hadist maupun bersumber dari fatwa ulama. Sedangkan untuk bank konvensional akan mengacu pada peraturan nasional dan internasional berdasarkan hukum berlaku.

2. Tujuan

Tujuan didirikannya bank syariah adalah untuk penerapan nilai syariah selain meraup keuntungan. Sementara bank konvensional lebih berorientasi pada keuntungan tanpa ada tujuan lain yang berkaitan dengan agama.

3. Operasional


Dalam sistem operasinya, bank syariah tidak menerapkan sistem bunga atau riba dalam transaksinya sebab dalam Islam hal inilah yang tidak dibenarkan.

Untuk bank konvensional sistem operasionalnya memberlakukan penerapan suku bunga dan perjanjian secara umum berdasarkan aturan nasional.

4. Pengawasan


Pengawasan kegiatan bank konvensional dan syariah sebenarnya telah diatur dalam UU No 10 Tahun 1998 mengenai perbankan. Perbedaannya terletak pada pihak yang mengawasi.

Jika bank konvensional diawasi oleh Dewan Komisaris, sedangkan bank syariah akan diawasi oleh berbagai lembaga seperti Dewan Syariah Nasional, Dewan Pengawas Syariah, dan Dewan Komisaris Bank.

5. Pengelolaan Dana


Berdasarkan prinsipnya, pengelolaan dana bank konvensional dilakukan di bawah aturan Undang-Undang yang berlaku.

Sementara bank syariah didasarkan pada aturan Islam, dimana pengelolaan dana tidak boleh dilakukan pada bidang usaha yang bertentangan dengan nilai atau aturan Islam.

Baca Juga: Viral Menlu Retno Walk Out saat Dubes Israel Bicara di DK PBB, Ini Penjelasan Kemlu RI6. Relasi dengan Nasabah

6. Relasi dengan Nasabah

Terdapat empat jenis relasi untuk bank syariah, yakni penjual-pembeli, kemitraan, sewa, dan penyewa. Sementara di bank konvensional berperan sebagai kreditur dan bank sebagai debitur.

7. Sistem Bunga dan Pembagian Keuntungan


Bank syariah yang tidak menerapkan sistem bunga menerapkan proses bagi hasil atau nisbah. Bagi hasil diperoleh dari pembagian keuntungan antara bank dan nasabah. Sehingga keuntungan yang didapatkan diperoleh dari dari hasil jual beli, sewa-menyewa, dan kemitraan dengan nasabah.

Sementara di bank konvensional yang menerapkan sistem bunga, keuntungan akan diperoleh dari suku bunga yang dibebankan pada nasabah.

Itulah tujuh perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Dari perbedaan tersebut bank konvensional memang terbilang lebih fleksibel karena hanya menggunakan dasar-dasar hukum yang sudah ada tanpa adanya sistem baru.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Kunjungi Virtual Booth...
Kunjungi Virtual Booth MNC Asset Management di Sharia Investment Week 2026
Ambil Peluang Investasi...
Ambil Peluang Investasi Syariah di Booth MNC Sekuritas dalam Sharia Investment Week 2026
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
Melalui Syariah untuk...
Melalui Syariah untuk Semua, Permata Bank Hadirkan Layanan Inklusif
Rekomendasi
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved