Tuai Beragam Tanggapan, Ini 3 Fakta Kebijakan Naiknya PBBKB di DKI Jakarta

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:20 WIB
loading...
Tuai Beragam Tanggapan,...
Kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dinilai akan berdampak pada harga BBM secara langsung. FOTO/Ilustrasi/Dok.
A A A
JAKARTA - Kebijakan baru terkait kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di DKI Jakarta menuai beragam tanggapan. Salah satunya dinilai berpotensi menyebabkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dari sebelumnya di angka 5% menjadi 10%.

Baca Juga: Kementerian BUMN Amini Kenaikan Pajak Motor Bensin 10% Bisa Kerek Harga BBM

Adapun kenaikan PBBKB ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lebih jauh, berikut ini beberapa hal yang telah diketahui terkait kebijakan naiknya pajak bahan bakar kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

Fakta tentang Naiknya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Jakarta

1. Tarif PBBKB Ditetapkan 10%

Sedikit dijelaskan di atas, ketentuan kenaikan PBBKB tercantum dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan 5 Januari 2024. Salah satu poin utama tertuang pada pasal 24.

Pada beleid tersebut, pasal 24 ayat 1 berbunyi “Tarif PBBKB ditetapkan sebesar 10 persen.” Sementara itu, tarif PBBKB untuk kendaraan umum adalah sebesar 50 persen dari kendaraan pribadi.

2. Dinilai Bisa Picu Kenaikan Harga BBM

Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi 10% di DKI Jakarta mendapat tanggapan beragam. Salah satunya datang dari Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi.

Menurutnya, PBBKB menjadi salah satu komponen yang membentuk harga BBM. Sejalan dengan kenaikan yang ditetapkan, salah satu akibatnya bisa mengerek harga BBM.

"Kenaikan ini dapat memicu kenaikan harga BBM karena kenaikan pajak melekat pada harga. Misalnya harganya Rp10 ribu bisa naik jadi Rp11 ribu," ucap Fahmy Radhi seperti dikutip, Selasa (30/1/2024).

Selain itu, Fahmy juga menyebut kenaikan PBBKB kurang tepat jika dilakukan pada tahun politik seperti sekarang. Alasannya karena bisa memunculkan gejolak sosial.

Baca Juga: Balas AS, Rusia Didesak Kerahkan Senjata Nuklir ke Kuba

3. Tujuan Kenaikan PBBKB

Pada sebuah kesempatan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa wacana kenaikan PBBKB tak hanya dilakukan untuk mengurangi subsidi BBM.

Menurutnya, kenaikan PBBKB adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengalihkan jumlah penggunaan kendaraan berbasis bahan bakar fosil menuju kendaraan listrik yang menggunakan baterai. Hal ini juga dipandang sebagai langkah untuk menekan volume polusi di daerah-daerah yang rawan.

Itulah sejumlah fakta yang diketahui tentang kebijakan baru kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Rekomendasi
IPB University Akan...
IPB University Akan Buka Jalur RPL untuk Penerimaan Mahasiswa Baru S1 dan Pascasarjana
Gol Kylian Mbappe Bawa...
Gol Kylian Mbappe Bawa Prancis Ungguli Swedia 1-0 pada Babak Pertama
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Berita Terkini
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved