Penjelasan Antonius Yogo Prabowo terkait Partainnya di Pemilu 2024

Kamis, 01 Februari 2024 - 16:14 WIB
loading...
Penjelasan Antonius Yogo Prabowo terkait Partainnya di Pemilu 2024
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo memastikan, PSI tetap akan berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo memastikan, PSI tetap akan berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang. Ini mengklarifikasi adanya berita Bawaslu mendiskualifikasi PSI. Padahal hanya PSI Purworejo yang didiskualifikasi.

Yogo mengaku, ada pihak yang mencoba menggunakan informasi tersebut untuk membuat seolah PSI Jawa Tengah didiskualifikasi. Padahal hanya Kabupaten Purworejo saja yang didiskualifikasi.

"Jadi tidak benar kalau Jawa Tengah didiskualifikasi, karena kami membaca sepertinya mulai ada hoaks dan fitnah ke PSI yang dihembuskan adalah Jawa Tengah didiskualifikasi, tapi tidak benar. Silakan dicek di KPU maupun Bawaslu bahwa hanya Kabupaten Purworejo yang terkena diskualifikasi," katanya, Kamis (1/2/2024).

Diskualifikasi tersebut diberikan kepada DPD PSI Purworejo karena tidak melaporkan dana kampanye. Hal tersebut terjadi lantaran tidak adanya calon legislatif yang terdaftar di Kabupaten Purworejo.

"Purworejo menjadi salah satu DPD yang menjadi perhatian khusus kami, karena memang tidak ada calegnya," ujar Yogo.

Yogo menegaskan, PSI Jawa Tengah tengah on fire menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang. Sebab berdasarkan survei yang diterima, partainya kemungkinan akan masuk dalam lima besar partai di Jawa Tengah.

"Kami sebagai partai juga yakin bahwa mungkin ada upaya-upaya untuk menggembosi PSI di Jawa Tengah tentang berita yang disebar hoaks dan fitnah kepada kami," jelasnya.

"Mudah-mudahan bukan dalam upaya ketakutannya karena sampai hari ini menurut survei dan info yang kami dapat bahwa PSI Jawa Tengah kan masuk di 5 besar setelah PDIP Gerindra menduduki di Jawa Tengah," tutup Yogo.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)