Divestasi Saham Vale Indonesia, Wamen BUMN Sebut Target Negosiasi Harga Rampung Pekan Ini

Rabu, 07 Februari 2024 - 13:42 WIB
loading...
Divestasi Saham Vale...
Negosiasi harga divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ditargetkan rampung pekan ini, setelah perundingan dilakukan sejak 2023 lalu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Negosiasi harga divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ditargetkan rampung pekan ini, setelah perundingan dilakukan sejak 2023 lalu. Wakil Menteri atau Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, negosiasi dijadwalkan hari ini.

Baca Juga: Menakar Pentingnya Divestasi Saham Vale Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian ESDM, dan Kementerian BUMN kembali bertemu dengan pihak INCO. Sehingga diharapkan pada minggu ini perundingan pemerintah dan manajemen perusahan tambang dan pengolahan nikel itu sudah membuahkan hasil.

“Vale hari ini kita negosiasi dengan Menteri ESDM dan Menteri Menko Marves, kita akan negosiasi dengan Vale, harusnya dalam seminggu ini kita akan sepakatilah,” papar Tiko saat ditemui di gedung Kemenko Marves, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Luhut Sebut Divestasi Saham Vale Akan Segera Diumumkan

Mekanisme divestasi saham Vale Indonesia kepada PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID ditargetkan bakal rampung pada 2024. Sesuai kesepakatan, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) akan mengalihkan 14% sahamnya di INCO kepada MIND ID.

Setelah aksi pelepasan ini terjadi, maka Pemerintah melalui MIND ID bakal menjadi pemegang saham terbesar perusahaan nikel tersebut. Sebelumnya VCL, SMM, dan MIND ID telah menandatangani perjanjian induk sebagai dasar dari pengalihan saham ini.

“Perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis Perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan,” kata CEO Vale Indonesia, Febriany Eddy.

Secara rinci mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.

Febriany menuturkan, penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah maju perusahaan dalam menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menurutnya, penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasional perusahaan, terutama agenda investasi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Freeport Kantongi Perpanjangan...
Freeport Kantongi Perpanjangan Izin di Grasberg, Indonesia Dapat Gratis Saham 12%
Antam dan PTBA Sandang...
Antam dan PTBA Sandang Status Persero, Danantara Pastikan Tetap di Bawah MIND ID
Publik dan Mahasiswa...
Publik dan Mahasiswa Jadi Pendorong Karya MediaMIND 2025
Sinergi Komunikasi Menjadi...
Sinergi Komunikasi Menjadi Jembatan Menuju Generasi Emas 2045
MIND ID Perkuat Integrasi...
MIND ID Perkuat Integrasi Komunikasi untuk Mendorong Terbentuknya Generasi Emas Indonesia
Kolaborasi Membangun...
Kolaborasi Membangun SDM Unggul Menuju Generasi Emas 2045
Takjil MIND ID Membuka...
Takjil MIND ID Membuka Ruang Bedah Data Kebijakan Strategis
UMK Binaan MIND ID Berdaya...
UMK Binaan MIND ID Berdaya Saing Tinggi, Omzet Naik hingga Tembus Pasar Global
Investasi Lingkungan...
Investasi Lingkungan Progresif Dari MIND ID Group, Diharapkan Jadi Barometer Sektor Pertambangan
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved