Menakar Pentingnya Divestasi Saham Vale Indonesia
Selasa, 06 Juni 2023 - 17:48 WIB
loading...
Pemerintah mendapatkan desakan dari Komisi VII DPR RI untuk segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk (INCO), sesuai dengan amanat Undang-Undang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mendapatkan desakan dari Komisi VII DPR RI untuk segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk (INCO), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM, Senin (5/6/2022), sejumlah anggota DPR menyatakan pentingnya divestasi Vale Indonesia sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.
Baca Juga: MIND ID Ambil Alih Saham Vale dari Inalum Senilai Rp12,7 Triliun
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulian Gunhar mengatakan terlaksananya divestasi 51% saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era Jokowi karena berhasil ‘membawa pulang’ nikel tanah air. Kesuksesan yang serupa pernah ditorehkan melalui divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia.
“Besar harapan kami DPR, ESDM, dan kepemimpinan Jokowi, kembali membuat prestasi bukan hanya pada Freeport tetapi juga Vale Indonesia. Ini akan menjadi catatan sejarah, 51% tertuang dalam kepemimpinan Jokowi,” kata Gunhar, Senin (5/6/2023).
Seperti diketahui divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan IUPK adalah 11%. Dengan begitu nantinya komposisi kepemilikan 31% pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7% publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.
Baca Juga: Jadi Pengendali, MIND ID Harus Akuisisi Saham Vale Lebih dari 11 Persen
Namun angka 11% dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas. Pasalnya, 20% saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor tanah air.
“Informasinya 20% itu (saham publik) bukan dimiliki pasar domestik tapi menjadi ‘cangkang’. Jadi yang punya mereka-mereka juga, bahkan terindikasi ada dana pensiun Sumitomo. Padahal mereka juga punya saham disana,” kata politisi PDIP ini.
Baca Juga: MIND ID Ambil Alih Saham Vale dari Inalum Senilai Rp12,7 Triliun
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulian Gunhar mengatakan terlaksananya divestasi 51% saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era Jokowi karena berhasil ‘membawa pulang’ nikel tanah air. Kesuksesan yang serupa pernah ditorehkan melalui divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia.
“Besar harapan kami DPR, ESDM, dan kepemimpinan Jokowi, kembali membuat prestasi bukan hanya pada Freeport tetapi juga Vale Indonesia. Ini akan menjadi catatan sejarah, 51% tertuang dalam kepemimpinan Jokowi,” kata Gunhar, Senin (5/6/2023).
Seperti diketahui divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan IUPK adalah 11%. Dengan begitu nantinya komposisi kepemilikan 31% pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7% publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.
Baca Juga: Jadi Pengendali, MIND ID Harus Akuisisi Saham Vale Lebih dari 11 Persen
Namun angka 11% dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas. Pasalnya, 20% saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor tanah air.
“Informasinya 20% itu (saham publik) bukan dimiliki pasar domestik tapi menjadi ‘cangkang’. Jadi yang punya mereka-mereka juga, bahkan terindikasi ada dana pensiun Sumitomo. Padahal mereka juga punya saham disana,” kata politisi PDIP ini.
Lihat Juga :