95 Proyek Strategis Nasional Belum Rampung, 2 Skema Pembiayaan Baru Digodok

Jum'at, 09 Februari 2024 - 13:16 WIB
loading...
95 Proyek Strategis Nasional Belum Rampung, 2 Skema Pembiayaan Baru Digodok
Masih terdapat 95 Proyek Strategis Nasional (PSN) lagi yang saat ini belum dibangun, dimana Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden yang mengatur 2 skema pembiayaan baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menyusun daftar 204 Proyek yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) . Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan hingga akhir 2023 lalu, secara kumulatif 190 PSN sudah rampung dan sebagian tengah dikerjakan. Sehingga masih terdapat 95 proyek lagi yang saat ini belum dibangun.



Wahyu mengungkapkan, saat ini Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden yang mengatur 2 skema pembiayaan baru untuk mengerjakan Proyek Strategis Nasional. Sehingga pengerjaan proyek tidak lagi hanya mengandalkan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) , investasi langsung, maupun APBN/D.

"Kedepan pembiayaan kita tidak bisa bergantung APBN atau APBD, kita dorong menggunakan KPBU, kita akan dorong pengelolaan aset terbatas, dan beberapa pembiayaan yang kita sedang tunggu Perpresnya," ujar Wahyu Utomo di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Jumat (9/2/2024).



Pada kesempatan tersebut, Wahyu Utomo menjelaskan, ke depan pengelolaan aset yang sudah rampung terbangun atau brownfield project bakal dioptimalkan untuk mendapatkan sumber pembiayaan untuk proyek-proyek baru.

"Pengelolaan infrastruktur ini yang kita kerjasamakan dengan swasta, jadi swasta tidak mau dari 0, sudah ada barangnya, itu kita hitung hitungan perkiraan pendapatan selama pengelolaan sekian tahun. Nah itu yang nanti jadi modal pemerintah untuk pembangunan infrastruktur," sambungnya.

Kedua adalah skema Land Value Capture (LVC), yaitu mekanisme yang menggunakan sebagian dari peningkatan nilai ekonomi secara proporsional atas lahan tempat aktivitas atau kebijakan investasi pemerintah sebagai tambahan pendanaan diluar model pembiayaan oleh pemerintah (government-pays) atau pembiayaan oleh pengguna (user-pays).

"Kalau mana yang lebih menarik, ini kita belum melihat, tentu namanya swasta punya keahlian untuk menimbang apakah masuk di brownfield atau greenfield, karena risiko keuda project tersebut berbeda-beda, tergantung pada swastanya juga," tutup Wahyu.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)