Utang Kereta Cepat Whoosh dari China Sudah Cair, KAI Dapat Hampir Rp7 Triliun

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:50 WIB
loading...
Utang Kereta Cepat Whoosh...
Utang China ini akan digunakan untuk menambal cost overrun atau pembengkakan biaya Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Kereta Cepat Whoosh. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - China Development Bank (CDB) akhirnya mencairkan pinjaman untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar USD448 juta atau setara Rp6,99 triliun (kurs Rp15.626/USD). Utang China ini akan digunakan untuk menambal cost overrun atau pembengkakan biaya Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Kereta Cepat Whoosh .



Dalam laporan fakta material yang disampaikan KAI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman itu dicairkan CDB dalam dua seri, yakni USD dan Yuan China. Pencairan dilakukan dalam dua seri, yakni 7 Februari 2024 untuk Fasilitas A dengan nominal USD230,9 juta atau setara Rp3,6 triliun.

Kedua, Fasilitas B 1,54 miliar Yuan China atau setara USD217 juta atau Rp3,3 triliun pada 5 Februari 2024. Adapun pinjaman itu diteruskan kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yakni konsorsium BUMN yang memiliki 60% saham di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.



Konsorsium itu terdiri dari empat BUMN, yakni KAI, PT Wijaya Karya (Persero) tbk atau WIKA, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VIII. Dalam konsorsium itu, KAI menjadi pemegang saham mayoritas.

“Pencairan tersebut langsung diteruskan ke PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) pada tanggal 7 Februari 2024,” tulis fakta material tersebut, Selasa (13/2/2024).

Adapun nilai cost overrun proyek Kereta Cepat disepakati sebesar USD1,2 miliar atau setara Rp18,76 triliun. Pembengkakan biaya itu disebabkan adanya perbedaan biaya pembangunan kereta cepat di China dan Indonesia, yang berasal dari pembebasan lahan, biaya persinyalan, dan sebagainya.

Pinjaman dari China Development Bank akan menjadi modal KAI. Pemerintah sebelumnya mengajukan pinjaman ke CDB senilai USD550 juta atau setara Rp8,3 triliun.

Pinjaman kepada CDB sudah diajukan sejak awal 2022 lalu. Lantaran interest rate atau suku bunga yang diminta Indonesia tak sesuai dengan standar CDB, maka pencairan pun mendek sebelumnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)