Wahai Milenial, untuk Urusan Doku Jangan Termakan Influencer di Medsos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengingatkan para milenial harus kritis pada omongan influencer. Kekhawatiran OJK itu karena milenial semakin rentan akibat mudah percaya dan mencontoh influencer di medsos. Beberapa waktu lalu sempat ramai influencer Jouska yang menghimpun dana dan melakukan kegiatan investasi namun belum memiliki izin.
Anggota DK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, edukasi investasi keuangan kepada milenial semakin dibutuhkan. Saat ini trennya mereka suka mengikuti para influencer, khususnya di bidang keuangan atau investasi. Namun mereka tetap harus melakukan check and recheck karena tetap ada celah untuk terjebak dalam investasi ilegal. ( Baca juga:Investasi Bodong Menjamur Tawarkan Pasti Untung, Masyarakat Diajak Waspada )
"Milenial karakternya suka meniru influencer. Saya tahu karena juga punya anak usia milenial. Tapi tidak semua influencer itu legal. Beberapa waktu lalu muncul kasus influencer keuangan ternyata ilegal," ujar Tirta, hari ini dalam seminar virtual edukasi keuangan (13/8/2020).
Dia mengingatkan dari contoh kasus terakhir kegiatan influencer menarik dana dan melakukan investasi tanpa izin. Sehingga perlu hati-hati dan melakukan verifikasi. Salah satunya bisa melalui WhatsApp ke OJK yang akan dilayani oleh chatbot. Teknologi ini memudahkan karena bisa langsung menjawab pertanyaan singkat.
"Aturan investasi itu 2L yaitu legal dan logis. Para milenial tinggal ketik satu brand perusahaan investasi. Ketik saja untuk cek legalitasnya," ujarnya.
Lebih lanjut dia juga mengingatkan, masih ada beberapa edukasi yang harus dipahami milenial misalnya teori bunga majemuk ataupun suku bunga flat dan sebagainya. Karena pemahaman yang rendah, para generasi muda tidak sadar bila investasi yang lebih awal nilainya juga akan lebih besar saat masuk usia pensiun. Akibatnya, gaya hidup mereka lebih prioritaskan traveling yang juga berisiko karena tidak memiliki investasi atau pun rumah.
"Sangat banyak anak muda yang jatuh miskin bila pemasukannya terganggu dalam tiga bulan berturut-turut. Ini karena tidak persiapkan dana darurat," ujarnya.
Anggota DK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, edukasi investasi keuangan kepada milenial semakin dibutuhkan. Saat ini trennya mereka suka mengikuti para influencer, khususnya di bidang keuangan atau investasi. Namun mereka tetap harus melakukan check and recheck karena tetap ada celah untuk terjebak dalam investasi ilegal. ( Baca juga:Investasi Bodong Menjamur Tawarkan Pasti Untung, Masyarakat Diajak Waspada )
"Milenial karakternya suka meniru influencer. Saya tahu karena juga punya anak usia milenial. Tapi tidak semua influencer itu legal. Beberapa waktu lalu muncul kasus influencer keuangan ternyata ilegal," ujar Tirta, hari ini dalam seminar virtual edukasi keuangan (13/8/2020).
Dia mengingatkan dari contoh kasus terakhir kegiatan influencer menarik dana dan melakukan investasi tanpa izin. Sehingga perlu hati-hati dan melakukan verifikasi. Salah satunya bisa melalui WhatsApp ke OJK yang akan dilayani oleh chatbot. Teknologi ini memudahkan karena bisa langsung menjawab pertanyaan singkat.
"Aturan investasi itu 2L yaitu legal dan logis. Para milenial tinggal ketik satu brand perusahaan investasi. Ketik saja untuk cek legalitasnya," ujarnya.
Lebih lanjut dia juga mengingatkan, masih ada beberapa edukasi yang harus dipahami milenial misalnya teori bunga majemuk ataupun suku bunga flat dan sebagainya. Karena pemahaman yang rendah, para generasi muda tidak sadar bila investasi yang lebih awal nilainya juga akan lebih besar saat masuk usia pensiun. Akibatnya, gaya hidup mereka lebih prioritaskan traveling yang juga berisiko karena tidak memiliki investasi atau pun rumah.
"Sangat banyak anak muda yang jatuh miskin bila pemasukannya terganggu dalam tiga bulan berturut-turut. Ini karena tidak persiapkan dana darurat," ujarnya.
(uka)