Kebal Covid-19, Bisnis Karang Hias Bisa Datangkan Devisa

Kamis, 13 Agustus 2020 - 12:14 WIB
loading...
Kebal Covid-19, Bisnis...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong nelayan membudidayakan karang hias yang bernilai tinggi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong usaha budidaya yang memiliki potensi yang sangat besar untuk dioptimalkan. Hal itu untuk meningkatkan devisa negara, menghasilkan lapangan pekerjaan serta menjaga keberlanjutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan, salah satu komoditas yang bisa digali potensinya adalah karang hias . "Karang kita banyak potensi, ada ratusan jenis di Indonesia. Tapi sejauh mana karang itu bermanfaat buat rakyat kita," kata Menteri Edhy di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Karenanya, Menteri Edhy mempersilakan para nelayan dan pelaku usaha untuk membudidayakan karang guna merasakan manfaat ekonomi kekayaan laut nusantara. Edhy mendorong agar budidaya karang dilakukan melalui teknik tissue culture lab atau teknologi kultur jaringan.

Kendati memperbolehkan, Edhy mengingatkan warga untuk tidak melakukan pengambilan karang dengan cara destruktif serta di kawasan konservasi. "Kalau bisa karang hias ini jangan main potek lagi. Dihasilkan melalui teknologi tissue culture," ujarnya.

Tingginya potensi budidaya karang diamini oleh Ketua Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHN) Agus Joko Supriyatno. Usaha di bidang ini menurutnya tak terdampak pandemi Covid-19. Sebaliknya, permintaan karang hias cenderung meningkat, terutama dari pasar ekspor.

(Baca Juga: KKP Giatkan Pembangunan Coral Garden untuk Pulihkan Ekosistem)

"Kalau budidaya karang hias ini potensinya luar biasa. Seperti dikondisi Covid-19 permintaan pasar tidak terpengaruh. Bahkan lebih tinggi dan pasarnya ke Amerika," jelas Agus.

Agus memaparkan, harga per potong karang hias berkisar antara USD10-35. Khusus di Pantai Pandawa, terdapat 30 masyarakat nelayan yang terlibat dalam usaha budidaya karang hias. Per bulan, masing-masing pembudidaya bisa mengantongi penghasilan Rp3 juta dan saat panen, mereka juga mendapat bonus per potongnya. "Kalau dikasih lahan lebih luas lagi, pelibatan masyarakatnya bisa lebih banyak lagi," imbuhnya.

Adapun penanamannya, kata Agus, tidaklah sulit. Terlebih para pembudidaya bisa memanen karang tiga bulan usai penanaman untuk komoditas fast growing yang bisa seharga USD10 per potong. Dia pun mengungkapkan, pembudidaya karang sempat terpukul saat pelarangan ekspor diberlakukan. Bahkan, banyak para pelaku usaha yang akhirnya gulung tikar.

"Pada saat kita tidak diberikan pelayanan HC (health certificate), ekspor kita terhenti nelayan semua kolaps, itu sampai terjadi makan pun tidak bisa. Bahkan ada yang motornya ditarik leasing, rumah saya disita bank," kenangnya.

(Baca Juga: Sindir Susi, Edhy Prabowo: Jangan Hanya Sibuk Debat Soal Lobster!)

Tak hanya memikirkan persoalan ekonomi, budidaya karang juga dilakukan untuk menjaga kelestarian laut. Agus memastikan pengambilan indukan dilalukan melalui teknik stek dan para pembudidaya juga melakukan restocking untuk menjaga keberlanjutan usahanya.

"Yang kita lakukan jelas ketelusurannya. Ketika kita ambil indukan 1, balikin 5. Ini peluang (budidaya karang), tidak terpengaruh Covid-19," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
BUMN Ekspor Berpotensi...
BUMN Ekspor Berpotensi Memicu Larinya Modal Asing, Berikut Alasannya
DSI Digadang-gadang...
DSI Digadang-gadang Jadi Pengendali Arus Devisa Komoditas Strategis
Kebijakan DHE Siap Berlaku...
Kebijakan DHE Siap Berlaku 1 Juni 2026, Menko Airlangga Matangkan Regulasi dan Mulai Sosialisasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Rekomendasi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved