Asuransi Satelit Beri Stabilitas dan Kemajuan Sektor Telekomunikasi di Indonesia

Jum'at, 16 Februari 2024 - 12:30 WIB
loading...
Asuransi Satelit Beri Stabilitas dan Kemajuan Sektor Telekomunikasi di Indonesia
Kehadiran asuransi satelit menjadi sangat penting, karena tidak hanya memberikan perlindungan finansial terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi, tetapi juga memberikan kedamaian pikiran kepada pemangku kepentingan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Telekomunikasi selama ini telah menjadi tulang punggung bagi kemajuan ekonomi dan sosial di Indonesia. Namun di balik jaringan dan kecepatan komunikasi yang saat ini dirasakan, terdapat teknologi pendukung yang penting, yaitu teknologi satelit.



Satelit memainkan peran yang krusial dalam menyediakan konektivitas yang andal sehingga mampu menghubungkan seluruh negeri. Dalam perjalanan untuk memajukan telekomunikasi, hadirnya satelit membuka peluang baru, namun juga menimbulkan tantangan.

Risiko-risiko seperti kegagalan peluncuran, kerusakan selama operasi, atau bahkan risiko tanggung gugat yang dapat menghambat kelancaran misi satelit. Untuk mengantisipasi hal ini, diperlukan solusi yang tangguh yaitu Asuransi Satelit.

“Kehadiran asuransi satelit menjadi sangat penting, karena tidak hanya memberikan perlindungan finansial terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi, tetapi juga memberikan kedamaian pikiran kepada pemangku kepentingan bahwa project yang dijalankan telah terjamin,” kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo , Brellian Gema melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (16/2/2024).



Asuransi satelit mampu memberikan stabilitas dan keberlanjutan bagi kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia. Hal ini yang membuat Asuransi Jasindo menyediakan produk Asuransi Satelit komprehensif yang dapat memberikan perlindungan:

1. Asuransi Sebelum Peluncuran - Menjamin kerugian atau kerusakan satelit atau komponennya mulai dari pabrik sampai ke lokasi peluncuran, melalui proses uji coba, pengisian bahan bakar, dan integrasi dengan roket peluncur hingga mesin roket menyala untuk meluncurkan satelit.
2. Asuransi Peluncuran - Menjamin kerugian selama proses peluncuran, mulai dari saat mesin roket menyala hingga satelit terpisah dari tahap akhir kendaraan peluncur. Perlindungan juga bisa diperpanjang hingga selesai proses uji coba di orbit.
3. Asuransi dalam Orbit - Menjamin kerugian atau kerusakan fisik yang mungkin terjadi pada satelit selama berada di orbit, seperti akibat tabrakan dengan obyek di sekitarnya, temperatur ekstrim, dan radiasi.
4. Asuransi Tanggung Jawab Hukum - Merupakan persyaratan wajib dari pemerintah di mana peluncuran satelit dilakukan, tanpa memandang kewarganegaraan satelit tersebut.

“Melalui asuransi satelit sebagai salah satu produk unggulan kami, Asuransi Jasindo berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan terbaik bagi satelit-satelit Indonesia agar dapat beroperasi dengan lancar di orbit,” tutupnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2406 seconds (0.1#10.140)