Dinas Terkait Kudu Turun Tangan agar Bantuan UMKM Tak Salah Tangan

Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:16 WIB
loading...
Dinas Terkait Kudu Turun Tangan agar Bantuan UMKM Tak Salah Tangan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program penyaluran uang tunai bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dipastikan akan diluncurkan pada bulan ini. Bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta UMKM dan pemerintah saat ini sedang menyusun data UMKM yang akan mendapat bantuan agar tepat sasaran.

Untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, mengatakan masing-masing dinas di daerah perlu turun tangan guna memastikan atau mendata kembali data existing UMKM di daerahnya masing-masing.

"Kemudian sektornya apa saja. Lalu dampak terhadap tenaga kerja akan menyerap berapa banyak sehingga ada input dari dinas daerah untuk memberikan usulan terkait database UMKM yang akan disampaikan ke tingkat pusat," ujar Ahmad dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (13/8/2020). ( Baca juga:Pesan Amien Rais untuk Jokowi: Terus Atau Mundur )

Tidak hanya itu, Ahmad menambahkan, pelaku UMKM juga perlu berperan aktif untuk mencari informasi, seperti bantuan kredit modal kerja dan bantuan lainnya.

"Kemudian juga dari dinas-dinas terkait di daerah sehingga ini bisa membantu mempermudah pemerintah pusat dalam hal melakukan pendataan UMKM yang existing seperti apa," kata dia.

Dia menilai, program ini perlu mendapatkan perhatian ekstra sehingga perlu adanya kolaborasi, baik dari dinas terkait di daerah. Kemudian juga dinas terkait bekerja sama dengan masing-masing aparat di desa di tingkat kelurahan untuk memastikan bahwa yang mengusulkan bantuan kredit ini benar-benar mereka yang berhak untuk memperolehnya.

"Jadi, dipastikan kembali bahwa kredit yang dialokasikan dari pusat ini tidak salah sasaran dan efektif untuk UMKM itu sendiri," ucapnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)