Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Menko PMK Pastikan Pengentasan Kemiskinan Berjalan di Medan

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:17 WIB
loading...
Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Menko PMK Pastikan Pengentasan Kemiskinan Berjalan di Medan
Menko PMK Muhadjir Effendy menyerahkan langsung santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia di Medan, Sabtu (17/2/2024). (Foto: dok BPJS Kesehatan)
A A A
MEDAN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendy dalam kunjungan kerjanya ke Kawasan Belawan Medan menyerahkan langsung santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal duniapada Sabtu (17/2/2024).

Dalam penyerahan santunan, Menko PMK didampingi oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, serta Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Sebagai informasi, kunjungan Menko PMK tersebut merupakan rangkaian kegiatan guna memastikan strategi pengurangan kantong kemiskinan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem berjalan dengan baik di Kawasan Belawan.

Menko PMK Muhadjir dalam beberapa kesempatannya selalu mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat, khususnya pekerja Indonesia untuk memastikan dirinya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Menko PMK Pastikan Pengentasan Kemiskinan Berjalan di Medan

(Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)

Jaminan sosial ketenagakerjaan bermanfaat agar ketika risiko dari pekerjaan terjadi, masyarakat pekerja sudah terlindungi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menjadi keluarga miskin akibat pencari nafkah meninggal dunia, dan dirinya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.

“Ini Kampung Belawan merupakan wilayah dari Kota Medan yang memang menjadi salah satu program penanganan daerah kumuh, penanganan kemiskinan ekstrem dengan menggunakan pendekatan lingkungan,” ucap Muhadjir.

Dirinya mengatakan, dalam hal penanganan kemiskinan terdapat tiga pendekatan, yaitu mengurangi beban pengeluaran, menaikkan pendapatan, dan pendekatan lingkungan atau ekosistem. Program pengentasan kemiskinan sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah sejak tiga tahun yang lalu. Khusus wilayah Belawan, program ini sudah dimulai sejak dua tahun yang lalu.

“Ini memang sangat kompleks, urusannya multidimensi dan melibatkan berbagai macam instansi. Tetapi sudah ada rencana jangka panjang termasuk ada nanti pembangunan rumah susun, kemudian bendungan pintu air, kemudian menangani jaringan pipa Pertamina dan seterusnya," kataMuhadjir.

Muhadjir menambahkan, bahwa program tersebut akan ditangani secara menyeluruh.

"Ini akan kita tangani secara menyeluruh, mudah mudahan dalam waktu yang tidak lama akan bisa segera menjadi daerah yang cukup nyaman, sehat, cukup menginspirasi bagaimana pemerintah menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem, terutama di wilayah-wilayah kumuh,” tuturnya.

Sementara itu, Zainudin menyampaikan apresiasi kepada Menko PMK yang secara konsisten memastikan optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.

“Saat ini semua pemda telah digerakkan, dan Inpres ini tim monevnya justru dari Pak Menko PMK. Nah, itu semua pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dilihat progresnya. Kami sangat mengapresiasi Menko PMK yang secara konsisten dan selalu mengimbau masyarakat bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan salah langkah untuk mencegah terjadi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ujarnya.

Zainudin mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Seperti yang disampaikan oleh Menko PMK, keterlibat seluruh pihak menjadi kunci. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mempercepat terciptanya perlindungan menyeluruh jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal sampai dengan pekerja informal, seperti petani, nelayan, UMKM sampai dengan pekerja rentan yang ada di seluruh penjuru tanah air, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zainudin.
(skr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)