Aturan Disiapkan, THR PNS Bakal Cair H-10 Sebelum Lebaran
Senin, 19 Februari 2024 - 18:20 WIB
loading...
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS sudah mulai disiapkan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Jokowi memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Istana Negara membahas tunjangan hari raya (THR). Sri Mulyani mengatakan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah disiapkan.
"Saya melaporkan pada untuk persiapan pembayaran THR gaji ke-13 itu sudah ada di UU APBN 2024," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Rogoh Anggaran Rp34,3 Triliun, THR PNS Cair H-10 Sebelum Lebaran
Dia mengungkapkan pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) THR Lebaran. Dia menjamin THR akan cair pertengahan bulan Ramadhan.
"Supaya bisa dieksekusi 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada presiden," jelasnya.
"Saya melaporkan pada untuk persiapan pembayaran THR gaji ke-13 itu sudah ada di UU APBN 2024," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Rogoh Anggaran Rp34,3 Triliun, THR PNS Cair H-10 Sebelum Lebaran
Dia mengungkapkan pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) THR Lebaran. Dia menjamin THR akan cair pertengahan bulan Ramadhan.
"Supaya bisa dieksekusi 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada presiden," jelasnya.
Lihat Juga :