Tak Sekadar Perumahan, BTN Sodorkan Beragam Pembiayaan untuk Topang Ekonomi Nasional

Senin, 19 Februari 2024 - 21:43 WIB
loading...
Tak Sekadar Perumahan,...
PT Bank Tabungan Negara (BTN), Tbk. (BBTN) agresif memberikan pembiayaan bagi masyarakat untuk memiliki rumah. FOTO/Anton Chrisbiyanto
A A A
JAKARTA - Rumah mejadi kebutuhan primer manusia selain sandang dan pangan. Untuk memenuhi kebutuhan primer itu, masyarakat kerap dihadapkan pada ketiadaan pembiayaan sehingga membutuhkan pembiayaan dari perbankan. Perbankan pun agresif memberikan pembiayaan bagi masyarakat untuk memiliki rumah. Salah satunya dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara ( BTN ), Tbk. (BBTN).

Selama 74 tahun berkiprah, BBTN sudah membiayai 5,2 juta unit rumah, dimana 4,05 juta rumah merupakan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (BMR). Pembiayaan perumahan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk MBR diberikan melalui fasilitas KPR Subsidi.

Kini BTN melakukan transformasi agresif dengan membesut pembiayaan maupun produk lain dalam rangka memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Hal itu dilakukan oleh BBTN sejalan dengan misi perbankan sebagai motor penggerak ekonomi yang memiliki berbagai peranan strategis. Diantaranya menumbuhkan usaha kerakyatan, meningkatkan kemampuan eknomi usaha kecil khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan menjadi sumber pendanaan dunia usaha di Tanah Air. Bahkan, BTN juga memberikan pembiayaan untuk kredit kendaraan bermotor.

Lihat Foto: HUT ke-19 BTN Syariah Siap Melakukan Spin Off

BTN terus melakukan inovasi dan ekspansi dengan mengembangkan strategi bisnis beyond KPR melalui cross selling kepada nasabah, khususya nasabah existing BTN. Produk inovatif yang dibesut diantaranya Kredit Ringan Tanpa Agunan (KRING), Kredit Agunan Rumah (KAR), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Untuk kredit ringan misalnya, BTN menhadirkan kredit dengan cicilan ringan untuk karyawan perusahaan atau instansi tanpa agunan, hanya dengan mengajukan SK pegawai. Nasabah bisa mendapatkan pinjaman dana tunai hingga Rp500 juta dengan suku bunga kompetitif dan tetap. Selain itu, kredit ringan itu memiliki jangka waktu sangat fleksibel hingga 15 tahun dengan perlindungan asuransi jiwa bagi nasabahnya.

Kredit modal kerja dan atau investasi yang diberikan oleh Bank BTN kepada bidang usaha yang menurut skalanya berstatus sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. BTN memberikan pembiayaan hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal lima tahun dengan persyaratan kredit yang ringan, suku bunga ringan dan proses kredit yang cepat dan mudah.

Beberapa nasabah BTN pun sudah menikmati inovasi pembiayaan BTN diluar KPR itu. “KPR saya hampir lunas, tahun lalu mengajukan kredir ringan untuk renovasi. Prosesnya tidak rumit, terlebih sekarang di BTN proses sudah terdigitalisasi dengan baik,”ujar Abdul Rohman (47), warga Pamulang Residence kepada SINDOnews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Optimisme Fiskal di...
Optimisme Fiskal di Tengah Warning Sign Ekonomi, Pemerintah Perlu Pulihkan Trust Market
Membangun Ekonomi Jabar...
Membangun Ekonomi Jabar dari Rumah: Sinergi Baru untuk Pembiayaan Hunian yang Lebih Inklusif
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved