Jumlah Perusahaan Penerima Penghargaan K3 Meningkat

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 10:58 WIB
Jumlah Perusahaan Penerima Penghargaan K3 Meningkat
Jumlah Perusahaan Penerima Penghargaan K3 Meningkat
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau K3 Awards 2018 di Jakarta, Kamis (9/8/2018). K3 Awards diadakan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah menerapkan K3 di lingkungan kerja dengan baik."Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil melaksanakan K3. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pekerja, pengusaha, perusahaan, dan berbagai pihak terkait untuk menerapkan K3," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, saat memberikan sambutan pada acara Penghargaan K3, yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto.
Menurut Menaker, penerapan K3 dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja.

Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2018 meliputi 5 kategori, yaitu penghargaan kecelakaan nihil, penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3), penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) di tempat kerja, penghargaan pembina K3, dan penghargaan pemeduli HIV-AIDS di tempat kerja.

"Jumlah perusahaan yang menerima penghargaan kecelakaan nihil tahun 2018 mengalami peningkatan dibanding tahun 2017. Dari 901 perusahaan pada 2017 menjadi 952 perusahaan pada 2018 atau naik 5,4%. Ini menjadi indikasi jika banyak perusahaan yang mulai sadar akan penerapan K3," ujar Menaker Hanif.

Sebanyak 1.465 perusahaan menerima penghargaan SMK3, 123 perusahaan mendapatkan penghargaan program P2HIV-AIDS, dan 15 Gubernur dinobatkan sebagai pembina K3 terbaik.

Ke-15 gubernur tersebut antara lain, Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Sumatera Utara, dan Gubernur Riau.

Penghargaan yang sama diberikan kepada Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Gubernur Bali, dan Gubernur Lampung.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto mengatakan, sejak awal SMK3 ditetapkan pada 1996 tercatat ada peningkatan perusahaan yang telah menerapkan SMK3.

Pada 2017 tercatat ada 1.221 perusahaan mendapatkan sertifikat SMK3. Sedangkan pada tahun 2018 naik 16,65% menjadi 1.465 perusahaan.

Penerima penghargaan program P2HIV-AIDS juga mengalami peningkatan. Dari 102 perusahaan pada 2017, menjadi 123 perusahaan pada 2018 atau naik 17%.

"Kesadaran perusahaan dalam program ini sepertinya masih harus terus ditingkatkan mengingat peningkatan jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan program P2HIV- AIDS relatif kecil," kata Dirjen Sugeng.

Selain penghargaan terhadap perusahaan dan gubernur, Kemnaker turut memberikan penghargaan kepada individu, yaitu 2 karyawan PT. Pertamina Refinery Unit IV Cilacap sebagai pemeduli HIV-AIDS di tempat kerja.

Dirjen Sugeng mengatakan, atas nama pemerintah pihaknya mengucapkan selamat kepada seluruh peraih penghargaan K3.
Dia berharap penghargaan ini semakin memotivasi dan menginspirasi perusahaan lain yang belum menerima penghargaan.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Maruli Apul Hasoloan, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Bambang Satrio Lelono.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7298 seconds (0.1#10.140)