KPK Periksa Anak Buah Bahlil Soal Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara
Rabu, 06 Maret 2024 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak KPK agar segera memeriksa Bahlil Lahadalia terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Menurutnya ada sejumlah uang yang diminta oleh Bahlil kepada pengusaha tambang sebelum mencabut izin usaha pertambangan (IUP). Atas kabar tersebut, Mulyanto minta KPK segera memeriksa Bahlil.
"Sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali IUP serta HGU lahan sawit di beberapa daerah," ungkap Mulyanto.
Lihat Foto:Spanduk Dukungan untuk KPK Usut Mafia Tambang di Lingkungan BKPM
Berasarkan catatan, pada 2022 lalu Bahlil Lahadalia menargetkan akan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.
Selain itu juga akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.
"Sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali IUP serta HGU lahan sawit di beberapa daerah," ungkap Mulyanto.
Lihat Foto:Spanduk Dukungan untuk KPK Usut Mafia Tambang di Lingkungan BKPM
Berasarkan catatan, pada 2022 lalu Bahlil Lahadalia menargetkan akan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.
Selain itu juga akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.
(nng)
Lihat Juga :