Diguyur Dana Otsus Rp127 Triliun, Sudahkah Bermanfaat Bagi Rakyat Papua?
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 22:19 WIB
loading...
Manfaat Dana Otonomi Khusus Papua untuk Rakyat Papua. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Otonomi Khusus Papua merupakan titik temu, jalan tengah untuk menguatkan integrasi Papua sekaligus jembatan untuk meniti perdamaian dan membangun kesejahteraan di Tanah Papua. Otsus sendiri telah sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Sejauh ini, sejak dilaksanakan selama 20 tahun besaran dana Otsus untuk Papua mencapai Rp127 triliun yang difokuskan terutama 30% untuk sektor Pendidikan dan 15% untuk sektor Kesehatan dan Gizi. Dengan besaran dana Otsus tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah RI untuk pembangunan Papua.
Melalui Otsus, Orang Asli Papua juga menjadi syarat sebagai kepala daerah berdasarkan pasal 12 pada UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur wajib orang asli Papua (OAP).Tidak dapat dipungkiri ada kelebihan dan kelemahan dalam pelaksanaan Otsus. Yang diperlukan Papua dan Papua Barat di masa depan adalah meningkatkan akuntabilitas serta transparansi Otsus agar memberi manfaat kesejahteraan bagi rakyat Papua Otonomi Khusus Papua dan Kesejahteraan Orang Asli Papua.
Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa menjelaskan, kehadiran otsus Papua dari awal sejak 2001 merupakan sebuah tuntutan orang Papua yang merasa tertinggal dari berbagai aspek. Menurut dia, dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran otsus diakui memang memberi manfaat yang begitu besar. "Manfaat Otsus sangat besar bagi Papua, bahkan dari sisi anggaran setiap tahun terus meningkat," katanya saat diskusi virtual “Otonomi Khusus Papua dan Kesejahteraan Orang Asli Papua, baru-baru ini.
Baca Juga: Minta Dana Otsus Dievaluasi Menyeluruh, Jokowi Ingin Ada Kebijakan Baru
Sejauh ini, sejak dilaksanakan selama 20 tahun besaran dana Otsus untuk Papua mencapai Rp127 triliun yang difokuskan terutama 30% untuk sektor Pendidikan dan 15% untuk sektor Kesehatan dan Gizi. Dengan besaran dana Otsus tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah RI untuk pembangunan Papua.
Melalui Otsus, Orang Asli Papua juga menjadi syarat sebagai kepala daerah berdasarkan pasal 12 pada UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur wajib orang asli Papua (OAP).Tidak dapat dipungkiri ada kelebihan dan kelemahan dalam pelaksanaan Otsus. Yang diperlukan Papua dan Papua Barat di masa depan adalah meningkatkan akuntabilitas serta transparansi Otsus agar memberi manfaat kesejahteraan bagi rakyat Papua Otonomi Khusus Papua dan Kesejahteraan Orang Asli Papua.
Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa menjelaskan, kehadiran otsus Papua dari awal sejak 2001 merupakan sebuah tuntutan orang Papua yang merasa tertinggal dari berbagai aspek. Menurut dia, dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran otsus diakui memang memberi manfaat yang begitu besar. "Manfaat Otsus sangat besar bagi Papua, bahkan dari sisi anggaran setiap tahun terus meningkat," katanya saat diskusi virtual “Otonomi Khusus Papua dan Kesejahteraan Orang Asli Papua, baru-baru ini.
Baca Juga: Minta Dana Otsus Dievaluasi Menyeluruh, Jokowi Ingin Ada Kebijakan Baru
Lihat Juga :