Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun

Senin, 23 Februari 2026 - 13:07 WIB
loading...
Itung-itungan Risiko...
Whoosh kembali menjadi perhatian setelah BPK mengungkap potensi kerugian keuangan WIKA. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh kembali menjadi perhatian setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potensi kerugian keuangan yang dialami PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mencapai Rp2,27 triliun.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menilai perlu dilakukan monitoring dan evaluasi mendalam guna menangkal potensi kejanggalan dalam proyek tersebut.

"Menurut saya semua proyek pengadaan fisik berpotensi menimbulkan korupsi, tidak hanya Whoosh, tetapi juga jalan tol, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan lain-lain," katanya saat dihubungi pada Senin (23/2/2026).

Baca Juga: APBN Bayar Utang Whoosh Rp1,2 Triliun per Tahun, Ekonom: Efeknya Puluhan Tahun

Ia menjelaskan pengawasan dapat dilakukan dengan cara sederhana, yakni membandingkan kualitas barang atau hasil pekerjaan yang diterima dengan harga pasar yang berlaku. Langkah tersebut dinilai bisa menjadi indikator awal untuk mendeteksi adanya penyimpangan. "Mudah ngeceknya, bandingkan saja dengan kualitas barang yang diterima dengan harga pasar yang ada," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Huawei dan Chery Ungkap...
Huawei dan Chery Ungkap Identitas Mantan Desainer Ferrari di Balik Luxeed RX
Berita Terkini
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
INDEF: Wacana Layer...
INDEF: Wacana Layer Cukai Rokok Murah Berisiko Tekan Penerimaan Negara
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Pemanfaatan Big Data...
Pemanfaatan Big Data Analytics di Perusahaan Reasuransi
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved