Menpan RB Ungkap Alasan THR PNS dan Gaji ke-13 Diberikan Full Tahun Ini

Jum'at, 15 Maret 2024 - 18:53 WIB
loading...
Menpan RB Ungkap Alasan...
Menpan RB, Abdulah Azwar Anas mengungkapkan, alasan pemerintah memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB , Abdulah Azwar Anas mengungkapkan, alasan pemerintah memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya ( THR ) secara penuh kepada seluruh pegawai negeri sipil ( PNS ).



Kebijakan ini juga sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024.

“Tadi sudah disampaikan bu Menteri karena pertama kemampuan keuangan negara yang semakin baik, kedua memberikan penghargaan kepada ASN (aparatur sipil negara) kita yang telah bekerja keras memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat,” jelas Azwar Anas dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Jumat (15/3/2024).



“Ketiga, harapan kami sebagaimana yang disampaikan pak Presiden untuk mendorong agar kinerja para ASN kita ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” imbuhnya.

Dia menambahkan, untuk tahun ini THR akan diberikan kepada PNS dan calon PNS, PPPK jadi honorer yang diangkat P3K, TNI, Polri, pejabat staf khusus kementerian kelembagaan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, DPRD hingga hakim ad hoc.

“Untuk pengawasi ASN, mereka akan menerima gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, kemudian 100% tunjangan kinerja (tukin) di kementerian atau lembaga pemerintah pusat. Untuk instansi di daerah disesuaikan keuangan daerah setinggi-tingginya 100%,” ungkapnya.

Bagi pensiunan akan mendapatkan gaji pokok pensiun, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan pensiun. Bagi guru dan dosen terdapat tunjangan profesi sebesar 100%.

Adapun THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Idulfitri. Sementara Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2024 dan apabila belum selesai dilanjutkan pada bulan Juli.

THR dan gaji ke-13 akan diterima penuh oleh PNS dan ASN karena kementerian keuangan tidak akan mengenakan potongan iuran dan pajak penghasilan (pph) ditanggung oleh negara.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
Perputaran Uang Lebaran...
Perputaran Uang Lebaran 2025 Diprediksi Turun, Sinyal Peringatan Ekonomi RI?
Fakta-fakta Orang Terkaya...
Fakta-fakta Orang Terkaya Hong Kong yang Bikin Marah China usai Jual Pelabuhan Panama ke AS
Kemnaker Terima 1.322...
Kemnaker Terima 1.322 Aduan THR yang Belum Dibayar
THR Lancar dan Aman,...
THR Lancar dan Aman, Kirim Pakai BRImo Aja!
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Ojol Hanya Dapat Bonus...
Ojol Hanya Dapat Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Menaker: Perlu Klarifikasi
Rekomendasi
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
5 Ikan Paling Beracun...
5 Ikan Paling Beracun di Dunia, Sekali Sentuh Nyawa Melayang!
Sinopsis dan Daftar...
Sinopsis dan Daftar Pemain The Divorce Insurance, Drama Korea Bertema Asuransi Perceraian
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
6 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
7 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
7 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
8 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
9 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved