Menpan RB Ungkap Alasan THR PNS dan Gaji ke-13 Diberikan Full Tahun Ini

Jum'at, 15 Maret 2024 - 18:53 WIB
loading...
Menpan RB Ungkap Alasan...
Menpan RB, Abdulah Azwar Anas mengungkapkan, alasan pemerintah memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB , Abdulah Azwar Anas mengungkapkan, alasan pemerintah memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya ( THR ) secara penuh kepada seluruh pegawai negeri sipil ( PNS ).

Baca Juga: Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini, Menkeu Gelontorkan Rp99,5 Triliun

Kebijakan ini juga sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024.

“Tadi sudah disampaikan bu Menteri karena pertama kemampuan keuangan negara yang semakin baik, kedua memberikan penghargaan kepada ASN (aparatur sipil negara) kita yang telah bekerja keras memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat,” jelas Azwar Anas dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: THR PNS Dipastikan Cair 100%, Sri Mulyani Sebut Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran

“Ketiga, harapan kami sebagaimana yang disampaikan pak Presiden untuk mendorong agar kinerja para ASN kita ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” imbuhnya.

Dia menambahkan, untuk tahun ini THR akan diberikan kepada PNS dan calon PNS, PPPK jadi honorer yang diangkat P3K, TNI, Polri, pejabat staf khusus kementerian kelembagaan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, DPRD hingga hakim ad hoc.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Rekomendasi
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Berita Terkini
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved